UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Bambang Tri, Si Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri!

BANDA ACEH – Penggugat ijazah Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta pada hari ini, Kamis sore (13/10).

“Ya info dari Dir (Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (13/10).

Berita Lainnya:
Ahmad Khozinudin: Andi Azwan Cs Diusir Saat Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Dedi menjelaskan, Bambang Tri ditangkap terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama. Pihaknya pun akan menjelaskan secara lengkap kepada publik pada malam ini.

“Terkait ujar kebencian dan penistaan agama, info dari Dir. Nanti akan dirilis jam 19 oleh Dir dan Kabag,” pungkas Dedi.

Berita Lainnya:
Triliunan untuk MBG Saat Libur, Rakyat Sumatera Masih Tercekik Pasca Bencana

Berdasarkan informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp, disebutkan bahwa Bambang Tri Mulyono selaku penggugat ijazah Presiden Jokowi ditangkap Bareskrim Polri pada sore ini di Hotel Sofian Tebet sekitar pukul 15.44 WIB.

Informasi yang beredar itu tertanda tangan kuasa hukum Bambang Tri atas nama Ahmad Khozinudin. 

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website