Senin, 06/05/2024 - 18:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

OJK Sebut Sejumlah Tantangan UUS Lakukan Spin Off

ADVERTISEMENTS

Unit usaha syariah masih ada yang kekurangan modal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan Bank Umum Konvensional (BUK) melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) atau spin off. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Dalam UU tersebut, spin off diwajibkan ketika nilai aset UUS telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total nilai aset bank induknya atau 15 tahun sejak UU itu berlaku. “Jadi jatuh pada 2023 (kewajiban spin off) UU masih berlaku sampai saat ini,” ujar Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah dalam virtual seminar, Kamis (13/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KNEKS dan Indonesia Beri Warna Pengembangan Ekonomi Syariah di Filipina
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Hanya saja, ia menyatakan, masih terdapat beberapa tantangan utama bagi UUS untuk melakukan spin off. Di antaranya kekurangan permodalan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Tantangan berikutnya yaitu potensi penurunan aset BUS hasil pemisahan dan penurunan modal inti BUK. Kemudian, potensi pelampauan Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) dan biaya operasional yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Meski begitu, kata Nyimas, semua tantangan itu memiliki solusi. Pertama, bank bisa melakukan aksi korporasi. “Mencakup konsolidasi, merger, konversi maupu tambahan modal disetor dan atau mencari investor strategis untuk mengatasi kekurangan permodalan,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Solusi kedua, kata dia, melalui investment account. Produk investment account yang menggunakan sumber dana dari induk dapat menjadi solusi dalam mengatasi pelampauan BMPD BUS setelah spin off dan potensi penurunan aset.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Penumpang Bandara AP II Naik 8 Persen selama Arus Mudik


“Bisa pula dilakukan sinergi perbankan antara BUS dengan BUK induk. Ini akan menjadi solusi dalam mengatasi biaya operasional yang lebih tinggi,” tutur Nyimas.


Dirinya menyebutkan, per Agustus 2022 terdapat 20 UUS dengan total aset sebesar Rp 233,75 triliun. Angka itu setara 31,39 persen dari total aset perbankan syariah.


Sementara jumlah BUS sebanyak 13. “Berdasarkan data Agustus 2022, aset industri perbankan syariah nasional mencapai Rp 744,68 triliun. Kalau kita lihat pertumbuhannya dari tahun ke tahun selalu menunjukkan hasil positif dan bisa pertahankan double digit growth,” ujar dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi