Minggu, 19/05/2024 - 12:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Suka Beli Skincare Etiket Biru Via Online? Sebaiknya Hentikan Kebiasaan Buruk Itu

Produk skincare (ilustrasi). Masyarakat diimbau tidak membeli skincare beretiket biru secara online.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau masyarakat tidak membeli obat perawatan kulit atau skincare beretiket biru secara daring. Penjualan skincare beretiket biru kepada khalayak luas dinilai sebagai perbuatan yang melanggar ketentuan. Pasalnya skincare beretiket biru hanya boleh diproduksi oleh apotek atas permintaan dokter.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Skincare beretiket biru hanya ditujukan untuk orang tertentu sehingga penggunaannya berbeda untuk setiap orang. “Kami imbau kepada seluruh masyarakat, konsumen, jangan membeli kosmetik beretiket biru secara online, karena pasti tidak memenuhi ketentuan,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Imunisasi Dasar Lengkap Anak Perlu Lanjutan Agar Hasilnya Optimal

Dia menekankan skincare beretiket biru bukanlah merupakan produk ilegal, namun, saat ini banyak pihak yang tak bertanggung jawab menyalahgunakan peraturan tersebut. Temuan BPOM menyebutkan setidaknya terdapat sekitar 25 persen klinik kecantikan di Indonesia mengedarkan kosmetik mengandung bahan obat, termasuk di antaranya yang beretiket biru.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Intinya, sebenarnya skincare beretiket biru tidak semuanya dilarang, ada yang boleh, tapi kalau dijual secara online pasti tidak memenuhi ketentuan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Dr Richard Lee Ungkap Skincare Etiket Biru 'Abal-Abal' Bisa Lebih Bahaya

Kashuri mengatakan, pihaknya tidak mungkin berupaya secara individu dalam menertibkan penggunaan skincare yang tidak sesuai ketentuan, seperti dengan melalui inspeksi, penyitaan, dan pemusnahan. Karena itu BPOM mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai dengan peruntukannya. BPOM juga menggalang dukungan dari berbagai organisasi terkait seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), figur publik, dan lain sebagainya sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi