Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Seret Kapolsek hingga Bekas Kapolres

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Penangkapan Teddy Minahasa (TM) dalam kasus narkoba ternyata hasil pengembangan dari kasus jaringan peredaran narkoba yang diusut Polda Metro Jaya.

ADVETISEMENTS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Kemudian beberapa hari lalu, kata Kapolri, Polda Metro mengamankan tiga pelaku dari masyarakat sipil.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota berpangkat Bripka, dan Kompol, jabatan Kapolsek,” kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).

ADVERTISEMENTS

Penyidikan terus dikembangkan hingga ke seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP yang tak lain mantan Kapolres Bukit Tinggi.

ADVERTISEMENTS

“Dari situ, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Saat ini, Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” jelas Kapolri.

Adapun berdasarkan hasil gelar perkara Divpropam Polri hari ini, ada lima oknum anggota Polri melanggar kode etik Polri. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa; Kabagada Rolog Sumbar yang juga mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawira Negara; Kapolsek Kali Baru Tj Priok, Kompol Kasranto; Satnarkoba Jakbar, Aiptu Janto Situmorang; dan Aipda Achmad Darmawan dari Polsek Kalibaru.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version