BANDA ACEH – Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT membuat sebagian orang kecewa. Tak sedikit yang menganggap penyanyi jebolan Dangdut Academy itu mempermainkan hukum.
Pegacara Lesti Kejora, Hotma Sitompul, dengan tegas membantah anggapan tersebut. Menurutnya, setiap orang berhak membuat laporan dan mencabutnya jika memang sudah terjadi perdamaian.
“Kalau dianggap mempermainkan hukum, di mana mempermainkannya?” kata Hotma Sitompul, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
“Saya ulangi kalau laporan itu tidak dimaksudkan untuk menangkap, tidak selalu. Bisa juga sebagai bentuk ancaman, kalau lakukan KDRT bisa diperiksa polisi,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Hotma Sitompul, pencabutan laporan yang dilakukan Lesti merupakan langkah yang benar. Terlebih sudah ada kesepakatan damai.
“Kalau suami menyadari, lebih baik digebukin dan ditahan atau berdamai? Itu aja intinya,” tukas Hotma Sitompul.
Hingga berita ini dibuat, Rizky Billar masih berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Hotma berharap kliennya bisa dilepas hari ini juga.
Sumber: Tabloidbintang































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…