UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Alasan Sakit, Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Kembali Ditunda

BANDA ACEH – Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri batal memeriksa Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait dengan pelanggaran etik pada hari Senin karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengeluh sakit.

 

“Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

 

Nurul belum tahu sakit apa yang dialami Irjen Teddy karena baru diminta periksa dokter hari ini.

 

Sementara itu, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Pol. Teddy Minahasa.

Berita Lainnya:
Sosok Mardiansyah Semar yang Sebut Kasus Ijazah Jokowi Dimainkan Orang Sakit Hati di Pilpres 2024

 

“Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM,” katanya.

 

Hal itu, kata Nurul, sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.

 

“Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba,” kata Nurul.

 

Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada hari Jumat (14/10).

Berita Lainnya:
Pengakuan Langka Yusril di Masa Lalu, Sebut Dirinya Pilih Mundur agar Gus Dur Jadi Presiden

 

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Irjen Pol. Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Diketahui bahwa Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu. Namun, Irjen Pol. Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

 

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

 

Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website