Minggu, 26/05/2024 - 21:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Karangan Bunga untuk Bharada E Hiasi PN Jaksel

Saat ini, PN Jaksel menggelar sidang perdana terhadap Bharada E.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Sejumlah karangan bunga dengan tulisan dukungan terhadap terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terlihat menghiasi bagian depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022). Ada empat karangan bunga yang dipajang di PN Jaksel, dengan kalimat dukungan dan doa bagi Bharada E.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Salah satu karangan bunga diberikan oleh Squad Eliezer Group dengan bertuliskan “Support dan doa kami selalu menyertaimu”.


Saat ini, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap Bharada E dengan agenda pembacaan dakwaan. Bharada E yang berangkat dari Bareskrim sekitar pukul 08.00 dengan dikawal petugas tahanan PN Jakarta Selatan, dan tim jaksa serta tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berita Lainnya:
DLH DKI Kerahkan Personel Bersihkan Tumpukan Sampah Usai Aksi Hari Buruh


Iring-iringan mobil yang membawa Bharada E menuju PN Jakarta Selatan adalah mobil Bareskrim Polri, mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacara Bharada E.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus “justice collaborator” atau saksi pelaku.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Terkait PSI


Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang persana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji. Sebelum sidang dimulai, setibanya di PN Jakarta Selatan, Bharada E akan ditempatkan di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, menunggu sidang dimulai.


Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota. “Sidang perdana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB,” kata Haruno.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi