Rabu, 01/05/2024 - 12:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Sejumlah Kelompok Dorong Kepala HAM PBB yang Baru Prioritaskan Palestina

ADVERTISEMENTS

Sejumlah kelompok HAM menilai prioritaskan isu-isu Palestina di ranah global

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 YERUSALEM — Kelompok Hak Asasi Manusia meminta kepala HAM PBB yang baru untuk memprioritaskan Palestina. Sebanyak 65 penandatangan surat ditujukan kepada kepala hak asasi PBB yang baru, Volker Türk.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Dilansir dari The New Arab, Kamis (20/10/2022), puluhan organisasi Palestina dan internasional telah meminta kepala HAM PBB yang baru untuk memprioritaskan situasi HAM di Palestina. Mereka di antaranya kelompok hak asasi tahanan Palestina Addameer, LSM hukum Al-Haq, dan Suara Yahudi untuk Perdamaian dan Kampanye Solidaritas Palestina Inggris. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Panggilan itu dibuat dalam sebuah surat pada hari Senin menyambut Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk yang baru, yang secara resmi memulai peran barunya hari itu. 

ADVERTISEMENTS


“Rakyat Palestina (telah) ditolak hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, mereka telah bertahan selama tujuh dekade penjajahan dan apartheid Israel, dan 55 tahun pendudukan yang berperang,” tulis organisasi tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Polisi Pakistan Tangkap 12 Orang Terkait Serangan Bom Bunuh Diri 


“Penduduk Gaza (telah) bertahan hidup dalam keadaan yang hampir tidak dapat ditinggali selama 15 tahun, dan para pengungsi Palestina (tidak) dapat menggunakan hak mereka untuk kembali,” lanjut organisasi itu. 


Kelompok-kelompok itu mengatakan mereka ingin situasi hak asasi manusia di Palestina menjadi agenda utama Türk. 


“Sudah terlalu lama, masalah Palestina diperlakukan sebagai pengecualian terhadap penerapan hukum internasional,” tambah mereka. 


Surat itu mengangkat penggunaan penahanan administratif Israel terhadap warga Palestina, sehingg banyak warga Palestina yang dipenjara tanpa bukti dan tanpa batas waktu. 


Juga dibahas tentang 5.330 warga Palestina yang terbunuh oleh “lima serangan militer skala penuh” Israel di Gaza yang terkepung antara 2008 dan 2022, serta peningkatan serangan militer baru-baru ini ke kota-kota Tepi Barat yang diduduki. 


65 organisasi mengatakan kepada Türk bahwa mereka secara pribadi menyadari tekanan eksternal di kantornya atas sikapnya terhadap Palestina. 


Mereka mengatakan Israel telah membalas upaya kantor tersebut di Palestina dan juga menyoroti pelarangan enam LSM Palestina tahun lalu, termasuk Addamerr dan Al Haq. 

Berita Lainnya:
AS Bantah Izinkan Israel Menginvasi Rafah Supaya Iran tak Dibalas Besar-besaran


“Kami percaya bahwa tekanan seperti itu tidak akan menggelincirkan Kantor Anda dari komitmennya terhadap hak asasi manusia, keadilan, dan akuntabilitas,” kata surat kelompok itu. 


Organisasi membuat lima permintaan dari Türk. Ini termasuk memintanya untuk memprioritaskan pembaruan tahunan Basis Data PBB tentang Kegiatan Bisnis Penyelesaian, yang berisi perusahaan yang diyakini terkait dengan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. “Daftar tersebut belum diperbarui sejak publikasi awal 2020,” kata 65 kelompok tersebut. 


Türk juga diminta untuk membahas penargetan yang dilembagakan dan sistematis terhadap orang-orang Palestina yang mencakup pengepungan di Jalur Gaza dan kebijakan ‘tembak-untuk-membunuh’ Israel.


Kepala hak asasi PBB yang baru didesak untuk menyelidiki serangan terhadap para pembela hak asasi manusia yang bekerja pada isu-isu Palestina. 


 


 


Sumber: alaraby   

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi