BANDA ACEH – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus melakukan investigasi atas kejadian tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban.
Dari hasil sementara investigasi, ditemukan fakta tidak ada rekaman CCTV Di Stadion Kanjuruhan yang dihapus. Hal itu setelah dilakukan pendalaman terhadap teknisi dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.
“Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus,” ujar Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dalam keteranganya dikutip Jumat (21/10/2022).
Meski tidak ada yang terhapus, Anam mengatakan memang ada masalah teknis terhadap 16 titik CCTV yang mengarah pada lokasi parkir yang disebut blank atau tidak ada rekamannya.
“Itu dikatakan memang ada problem teknis terkait kamera, ada pergantian kamera sejak hari jumat oleh teknisinya cuman seting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan,” ujarnya.
“Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagainya, secara teknis itu jadi persoalan,” tambah dia.
Jejak Digital
Anam mengaku keterangan persoalan teknis settingan CCTV telah didapat dari jejak perubahan IP address dan sebagainya, termasuk detil jejak digitalnya yang telah dijelaskan oleh teknisi Dispora
“Kami ditunjukan itu sama tim dari teknisinya dispora. Yang kedua terkait CCTV yang ada di lobi utama, kami ditunjukan CCTV lobi utama, dan ternyata CCTV lobi utama itu bisa terlihat utuh, dari jam sekian-sekian itu terlihat,” sebutnya.
Disamping melakukan investigasi terhadap rekaman CCTV, Tim Komnas HAM juga mencari kejelasan terkait pengambilan Digital Video Recorder (DVR) yang dilakukan pihak kepolisian dengan dispora.
“Terlihat dan sebagainya termasuk tanda tangan serah terima dvr-nya, di pagi tanggal 2 (Minggu) setelah kejadian, kejadian dari jam satu sampai jam dua, DVRnya diambil dan serah terima pagi di tanggal 2 (Minggu) itu,” kata Anam.
Belum Diganti DVR
Namun demikian dari proses pengambilan CCTV tidak ada masalah, tetapi kata Anam, saat ditanyakan apakah CCTV yang sudah diambil telah diganti DVR-nya pihak dispora tak bisa berikan jawaban.
“Terkait istilah penggantian dan sebagainya itu nggak ada, yang ada adalah ini apakah bisa diganti setelah diambil kepolisian dan Dispora, karena masih perlu merekam beberapa titik agar ini aman, itu yang ada,” sebutnya.
“Sampai sekarang karena nggak bisa jawab, sampai sekarang pihak dispora belum mengganti DVR yang ada sedang dikirim ke labfor, disita oleh polisi dan dikirim ke labfor untuk dilihat dan sebagainya,” tambah dia.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…