Jumat, 26/04/2024 - 16:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komnas HAM Bakal Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB

ADVERTISEMENTS

Komnas HAM akan membawa kasus Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyinggung akan membawa tragedi Kanjuruhan ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab Komnas HAM mengamati tragedi Kanjuruhan mendapat perhatian besar hingga ke kancah internasional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan lembaganya punya reputasi bagus dalam jaringan global National Human Right Institution. Anam menyebut Komnas HAM memang di bawah mekanisme Dewan HAM PBB di Jenewa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Biasa, isu-isu besar yang mendapatkan perhatian publik dan sebagainya itu mendapatkan perhatian di Jenewa (markas PBB),” kata Anam dalam konferensi pers pada Senin (23/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Komnas HAM Minta Pemerintah Upayakan Damai di Papua


Komnas HAM tengah mempertimbangkan opsi menggiring tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB. “Kami ada mekanisme itu nantinya, dan kami memang sedang memikirkan akan menggunakan mekanisme itu,” lanjut Anam.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Walau demikian, Anam menegaskan fokus Komnas HAM saat ini penggalian keterangan dari FIFA terkait tragedi itu. Pasalnya, Komnas HAM menemukan kejadian penggunaan gas air mata saat pantas olahraga sudah terjadi berulang.


“Karena rupanya peristiwa-peristiwa serupa, termasuk penggunaan gas air mata, termasuk juga pelanggaran regulasi FIFA, dan PSSI itu berlangsung terus menerus,” ujar Anam.

Berita Lainnya:
Temukan Gejala Flu Singapura Pada Anak, Segera Akses Fasyankes


Anam juga menyampaikan dari temuan sementara ini memang pelanggaran ini diketahui oleh PSSI sebagai organisasi langsung di bawah FIFA. Tapi tidak ada langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut sampai muncul tragedi Kanjuruhan.


“Makanya pertanyaan-pertanyaan kunci tadi soal mekanisme pengawasan, mekanisme pemberian sanksi, termasuk juga mekanisme pemberian sanksi terhadap individu-individu ini menjadi salah satu pokok dalam permintaan keterangan terhadap FIFA,” sebut Anam.


Diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan sudah mencapai 135 orang per Senin (24/10). Sedangkan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi