Apakah dalam Islam Pria Boleh Tindik Telinga?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Setiap orang tidak dapat mengubah atau mengutak-atik tubuh mereka jika tidak perlu.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Tubuh kita, termasuk seluruh kemampuan fisik kita adalah amanah Allah yang dititipkan kepada kita dan wajib kita jaga serta pelihara sesuai dengan kemampuan. Ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan setiap orang tidak dapat mengubah atau mengutak-atik tubuh mereka jika tidak perlu.

ADVERTISEMENTS


“Kita hanya diizinkan memperbaiki kelainan bentuk alami atau memperbaiki atau menyembuhkan penyakit. Segala bentuk gangguan atau perusakan pada tubuh kita sama dengan mengubah ciptaan Allah yang telah dikutuk dalam Alquran,” ujar dia, dilansir di About Islam.

ADVERTISEMENTS


Mengingat hal di atas, tindik badan, tato, dan branding, semua termasuk dalam kategori gangguan yang tidak perlu mengubah ciptaan Allah. Oleh karena itu, tidak ada seorang Muslim pun yang sadar akan agamanya, boleh merenungkan kegiatan seperti itu. Prosedur seperti itu juga bukan perbaikan fisik yang berbahaya seperti yang sering dibayangkan.

ADVERTISEMENTS


Sebaliknya, kenyataannya adalah prosedur ini sering dikaitkan dengan banyak bahaya kesehatan. Karena bagian tubuh yang sensitif seperti lidah, bibir, kelopak mata, dan lain-lain lebih mudah terinfeksi sehingga menjadi pembawa penyakit, bahkan beberapa di antaranya bisa berakibat fatal.

ADVERTISEMENTS


Tidak ada yang mengejutkan tentang semua ini karena setiap gangguan yang tidak perlu terhadap ciptaan Allah pasti akan menghasilkan akibat yang merugikan. Semua tindakan yang menimbulkan kemungkinan bahaya kesehatan sama sekali dilarang meskipun mungkin mengandung beberapa manfaat yang dibayangkan atau diduga, manfaat yang diperkirakan seperti itu dianggap lebih besar daripada bahayanya. Fakta ini saja menjamin menyatakan tindik badan sebagai dilarang.

ADVERTISEMENTS


Satu-satunya pengecualian yang dibuat oleh beberapa ulama dan ahli hukum dalam konteks ini adalah kasus tindik telinga khusus untuk wanita. Ini karena kebutuhan khusus wanita untuk memakai perhiasan.

ADVERTISEMENTS


Laki-laki, bagaimanapun, menurut Islam, tidak memiliki kebutuhan seperti itu. Padahal, Islam melarang laki-laki meniru gaya yang berciri khas feminin.

ADVERTISEMENTS


Nabi Muhammad SAW berkata, “Allah melaknat laki-laki yang meniru perempuan serta perempuan yang meniru laki-laki. “

ADVERTISEMENTS


Harus diingat di sini baik laki-laki maupun perempuan memiliki peran yang berbeda dalam Islam. Perlu juga disebutkan dalam hal ini tindik telinga agak berbeda karena ada lebih sedikit bahaya dalam tindik telinga dibandingkan dengan menusuk lidah, bibir dan kelopak mata.


Masih ada pertimbangan lain yang memperkuat kasus untuk menyatakan tindik badan dilarang untuk laki-laki seperti Islam melarang kita meniru orang lain dalam kebiasaan dan gaya hidup khusus mereka tanpa manfaat nyata.


Peniruan semacam itu telah dikutuk oleh Nabi Muhammad. Tindik badan bagi laki-laki sama sekali tidak diperbolehkan dalam Islam. Tindik telinga diizinkan untuk wanita, menurut beberapa ulama. Pengecualian seperti itu, bagaimanapun, tidak berlaku untuk pria.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version