Kamis, 09/05/2024 - 05:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

NFA Yakin Harga Bapok di RI Bakal Stabil Setelah Punya Cadangan Pangan

ADVERTISEMENTS

NFA sebut Pemerintah mudah lakukan intevensi bila miliki cadangan pangan kuat

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Badan Pangan Nasional (NFA) meyakini harga pangan pokok nasional bakal lebih stabil setelah Indonesia memiliki cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk 11 komoditas. Dengan cadangan yang ada, intervensi harga dapat lebih kuat ketika terjadi gejolak harga maupun pasokan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Dengan memiliki cadangan pangan yang kuat, pemerintah bisa melakukan intervensi untuk mengatasi kekurangan pangan dan gejolak harga serta antisipasi kondisi unpredictable,” kata Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, dalam pernyataan tertulisnya diterima Republika.co.id, Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ia menuturkan, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pengadaan CPP menjadi wujud pemerintah untuk melindungi ekosistem pangan dari hulu hingga ke hilir. Pemerintah juga akan memberi kepastian harga di tingkat produsen agar tetap berproduksi dan kepastian harga di konsumen dapat terjamin.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“CPP juga dapat dioptimalkan untuk menanggulangi kebutuhan pangan apabila terjadi bencana alam, bencana sosial, dan kedaruratan lainnya, serta bantuan pangan luar negeri,” ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Wapres: Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Dirasakan Rakyat


Terdapat 11 komoditas pangan pokok tertentu meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan yang akan memiliki CPP. Penyelenggaraan CPP tersebut dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap awal akan difokuskan pada komoditas beras, jagung, dan kedelai.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Sembilan dari sebelas komoditas yang ditetapkan sebagai CPP merupakan komoditas strategis yang saat ini telah dikelola oleh NFA. Ada penambahan dua komoditas strategis, yaitu minyak goreng dan ikan,” kata dia.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Lebih lanjut, berdasarkan Perpres tersebut, NFA akan berperan sebagai penyelenggara CPP dengan menetapkan jumlah setiap komoditas berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga.


Penetapan jumlah akan  mempertimbangkan produksi nasional, kondisi kedaruratan dan rawan pangan, kondisi fluktuasi harga, perjanjian kerja sama bantuan pangan internasional, dan angka kecukupan gizi yang dianjurkan.

Berita Lainnya:
Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim Perbarui Pabrik Tertua 


“Penetapan jumlah CPP dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun. Selain itu, NFA juga berperan menetapkan standar mutu masing-masing komoditas tersebut, target sasaran penyaluran, dan target pengadaan CPP,” ujarnya.


Adapun dari sisi Pengadaan, Arief menjamin pengadaan CPP akan menggunakan produksi dalam negeri. Pembelian akan dilakukan oleh Bulog dan BUMN Pangan dengan mengacu kepada Harga Acuan Pembelian (HAP) atau Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan NFA.


“Apabila harga komoditas di bawah HAP atau HPP maka pembelikan dilakukan mengacu pada HAP dan HPP, sedangkan apabila sebaliknya akan diberikan fleksibilitas harga dengan jangka waktu tertentu,” ujarnya,


Arief mengatakan, sebagai percepatan implementasi pengadaan CPP, NFA secara paralel akan terus koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sektor pangan agar aturan teknis dapat segera disiapkan. Sehingga, Perpres dapat mulai diimplementasikan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi