Kamis, 02/05/2024 - 07:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Peneliti: Peran Semua Pihak Lebih Optimal Jika Ada KLB Gangguan Ginjal

ADVERTISEMENTS

Peneliti mengatakan status KLB buat penanganan kasus gagal ginjal akut lebih optimal

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan global Griffith University Australia, Dicky Budiman, menyoroti jika ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) maka keterlibatan peran pemangku kepentingan untuk penanganan gangguan ginjal akut akan lebih optimal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Menjawab pertanyaan via aplikasi pesan diterima di Jakarta, Senin, Dicky mengatakan peran status KLB tidak hanya terkait status administrasi tapi juga mendorong optimalisasi penanganan yang melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk puskesmas di tapak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polisi Periksa 14 Saksi Dugaan Malapraktik Persalinan yang Sebabkan Bayi Meninggal Dunia


“Keterlibatan sektor-sektor utama seperti Dinas Kesehatan dan puskesmas ini belum optimal karena mereka ada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” menurut Dicky.

ADVERTISEMENTS


Jika gangguan ginjal akut dideklarasikan sebagai KLB, katanya, membuat potensi para pemangku kepentingan itu semakin besar dan implementatif dalam penanganan gangguan ginjal akut, yang kebanyakan saat ini terjadi pada anak-anak.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Dia mendorong pemerintah untuk menyatakan gangguan ginjal akut sebagai KLB untuk mendorong respons yang semakin serius dalam penanganan penyakit itu.


“Responsharus dalam status yang menggambarkan akuntabilitas kinerja, itu bentuk tanggung jawab dari sektor-sektor yang terkait. Bahkan sektor-sektor yang tadinya belum begitu merespons, berperan dalam hal ini, harus terlibat,” kata dia.

Berita Lainnya:
Jawaban Jujur Mahfud MD Ketika Terima Jadi Cawapres Ganjar hingga Isu Mahar Fantastis PDIP


Sebelumnya, dalam konferensi pers di Serang, Banten pada hari ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa terdapat tiga produsen farmasi swasta yang diduga menggunakan baku pelarut obat di atas ambang batas aman sehingga berisiko terhadap ginjal pasien.


Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menyebut ketiga perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afi Pharma.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi