Selasa, 18/06/2024 - 00:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ibu Brigadir J Tolak Permintaan Maaf Kuat Ma'ruf, Ini Alasannya

BANDA ACEH –  Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tak mau menerima permintaan maaf terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Kuat Ma’ruf. Menurut dia, Kuat sama bersalahnya dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi dalam sidang Kuat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. Rosti bahkan sempat emosi saat menanggapi pernyataan maaf penunggu rumah Ferdy Sambo di Magelang itu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Di dalam kasus ini, Kuat Maruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu FS dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya,” kata Rosti dengan nada meninggi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Permintaan maaf para terdakwa dinilai sangat telat

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Rosti menilai permintaan maaf dari Kuat Ma’ruf dan juga terdakwa lain kepada pihak keluarga sangat telat. Hal itu dikarenakan kesadaran untuk meminta maaf sebagai seorang manusia yang mempunyai hati nurani baru dilakukan pada saat persidangan tengah berlangsung.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia, yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan tuhan kok, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu meminta maaf kepada ibu,” kata Rosti seraya menangis.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Pegi, DPO Pembunuh Vina Cirebon, Ditangkap Paksa di Bandung

Rosti mengungkapkan bahwa Kuat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo tentu mengetahui skenario kejahatan yang dirancang Ferdy Sambo. Hanya saja, kedua orang tersebut dinilai menutup-nutupi dan enggan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Jadi tolong jujur, kamu sudah mengatakan maaf tadi. Maaf tidak hanya ada di bibir. Ya. Maaf itu mohon pengampunan kepada tuhan,” ucap Rosti.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Pernyataan maaf Kuat Ma’ruf

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Kuat Ma’ruf sempat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak pada awal persidangan. Kuat pun bersumpah hingga menyebut demi Allah bahwa dia tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua sebagaimana yang didakwakan jaksa. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran,” kata Kuat.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

“Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya,” tambahnya. 

Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo merupakan dua dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tiga terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Kuat dianggap ikut serta dalam pembunuhan itu karena dirinya lah yang membujuk Putri Candrawathi, untuk melaporkan ke Ferdy Sambo soal kejadian di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Menurut dakwaan jaksa, padahal dia tak mengetahui kejadian pasti antara Yosua dengan Putri saat itu.

Berita Lainnya:
Klopp Kritik Perlakuan Manchester United dan Ten Hag kepada Sancho

“Terdakwa Kuat Ma’ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo dengan berkata:’Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu’. Meskipun saat itu terdakwa Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya,” kata Jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2022

Sementara Bripka Ricky Rizal Wibowo disebut mengetahui skenario pembunuhan Yosua yang dirancang oleh Sambo. Ricky sempat dipanggil Sambo ke lantai tiga rumah di Jalan Saguling III untuk menanyakan kejadian di Magelang. Sambo bahkan sempat memberikan perintah kepada Ricky untuk menembak Yosua, namun ditolak dengan alasan tak kuat mental. 

Menurut Jaksa, Ricky tak melarang Sambo menjalankan skenario tersebut dan justru ikut dalam skenario dengan memanggil Richard yang menyanggupi perintah untuk menembak Yosua tersebut. 

Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo juga disebut tak mencegah Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Padahal mereka hadir di sana. 

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

وَلَمْ تَكُن لَّهُ فِئَةٌ يَنصُرُونَهُ مِن دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مُنتَصِرًا الكهف [43] Listen
And there was for him no company to aid him other than Allah, nor could he defend himself. Al-Kahf ( The Cave ) [43] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi