Selasa, 30/04/2024 - 10:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Gojek Klaim Pendapatan Minimum Mitra Pengemudi Naik dengan Tarif Ojol Baru

ADVERTISEMENTS

Penyesuaian tarif ojol telah didiskusikan dengan para pemangku kepentingan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Sinto Nugroho mengatakan rentang pendapatan mitra pengemudi ojek online (ojol) per kilometer naik dengan berlakunya Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 667 Tahun 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Shinto dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (7/11/2022), mengatakan sejak KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang berlaku sejak 11 September 2022 itu telah disosialisasikan kepada seluruh mitra pengemudi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Sehingga jadi transparan bahwa rentang pendapatan minimum itu naik, rentang pendapatan per km juga naik. Edukasi ini jadi penting terutama untuk rekan mitra yang tiap hari mengaspal. Ini kami kami komunikasikan immediately (segera) dan juga terus menerus,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Lawan Ketidakpastian Ekonomi dengan Investasi Emas


Shinto menjelaskan mendukung penuh peraturan dalam KP 667/2022 sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kelangsungan pendapatan para mitra pengemudi. Ia juga mengatakan pihaknya sudah sejalan dengan peraturan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Perhubungan yang memastikan keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi dengan penetapan tarif ini. Ini juga sudah menyesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini di mana ada kenaikan harga BBM, inflasi dan penurunan daya beli masyarakat,” katanya.


Lebih lanjut, Shinto mengemukakan penyesuaian tarif telah didiskusikan dengan para pemangku kepentingan, tidak hanya dengan aplikator tetapi juga dengan perwakilan mitra pengemudi. Bahkan, mitra pengemudi, lanjut Shinto, telah mengirimkan surat dukungan ke Kemenhub dari 1.660 komunitas driver seluruh Indonesia terkait KP 667/2022.

Berita Lainnya:
Bea Cukai Buka Suara Tingginya Sanksi Administrasi Barang Impor


“Ini dinilai jadi jalan tengah yang fair (adil) sehingga mereka masih bisa terus mencari nafkah dan pendapatan mereka terus terjaga,” katanya.


Shinto menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi dikembalikannya biaya jasa minimal di 1-4 km pertama atas masukan aplikator dan pengemudi. “Ini tarif buka pintu, kalau kita naik taksi. Ini tarif yang pasti akan diterima oleh driver. Segala sesuatu yang terjadi di atasnya, komisi, platform fee, itu semua di atasnya. Pendapatan driver tidak berkurang. Kami percaya itu adalah hak mereka. Kita sama-sama amanah, sama-sama kerja. Jangan sampai kita mengurangi rezeki orang lain. Kami sepakat dengan KP 667, bahwa tidak dikurangi sama sekali. Tidak pernah kami menyentuh yang sudah ditentukan tarif atas dan tarif bawah dari pemerintah,” kata Shinto.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi