Senin, 20/05/2024 - 03:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Diminta Turun Tangan Jika Kapolri Tak Mau Tindak Anggotanya di Kasus Pengakuan Ismail Bolong

BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau menindak anggotanya yang terlibat di kasus pengakuan Ismail Bolong terkait kasus uang tambang ilegal.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto menyampaikan bahwa pengakuan Ismail Bolong dan laporan dokuman Divisi Propam Polri yang tersebar membuka borok di internal Polri yang selama ini tersimpan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Dokumen Divisi Propam terkait pemeriksaan Ismail Bolong tentunya membuka borok-borok di internal yang selama ini disimpan internal Kepolisian. Bahwa praktek-praktek suap atau setoran pada pejabat kepolisian itu benar adanya. Dan pengawasan Divpropam ternyata terbukti tidak efektif,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Ia menuturkan bahwa rekomendasi laporan divisi Propam Polri terkait hasil penyelidikan di kasus setoran uang tambang ilegal hanya bersifat rekomendasi. Adapun tidak ada penindakan yang berarti kepada nama-nama yang disebut terlibat di kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Hanya rekomendasinya saja yang tidak tepat dan malah menutup-menutupi atau membiarkan pelanggaran di internal. Tinggal sekarang bagaimana langkah-langkah Kapolri, apakah masih menyimpan personel yang melakukan tindakan-tindakan kotor yang mencoreng nama institusi atau segera mengamputasinya,” jelas Bambang.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Oleh karena itu, Bambang meminta Kapolri untuk menindak kasus setoran uang tambang ilegal.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Dampak Kesaksian Ajudan SYL, IM57+ Institute: Kasus Firli Bahuri Makin Terang

Sebaliknya, Presiden Jokowi diminta turun tangan jika Kapolri tak mau menindak anggotanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kalau Kapolri masih tetap menyimpan para personel yang terlibat, tentu presiden harus turun tangan sendiri untuk menyelamatkan marwah institusi Polri,” tukasnya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

ADVERTISEMENTS

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022). 

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar. Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong. 

Diketahui  Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan. 

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

“Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” kata Mahfud.

Berita Lainnya:
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Isi Testimoni Ismail Bolong Soal Mafia Tambang Ilegal 

Awalnya, sebuah video yang menampilkan pengakuan Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam diskusi bertajuk Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022). 

Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutaikartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail Bolong di dalam video tersebut. 

Menurut pengakuannya dalam video itu, dia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan. 

Keuntungan tersebur terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021. 

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum. 

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi