Sabtu, 27/07/2024 - 09:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dampak Kesaksian Ajudan SYL, IM57+ Institute: Kasus Firli Bahuri Makin Terang

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

  JAKARTA — Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute merespons kesaksian mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto soal Firli Bahuri meminta uang Rp 50 Miliar kepada SYL agar kasus korupsinya tidak diusut KPK. IM57+ Institute meminta polisi serius mendalami keterangan Panji ini. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Panji Harjanto bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/4/2024) untuk terdakwa SYL. Dalam sidang itu, Panji menyebut Firli pernah meminta uang Rp 50 miliar kepada SYL. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Keterangan Panji Hartanto tersebut semakin menguatkan adanya suap antara Firli dan SYL,” kata Ketua IM57+ Instititute M Praswad Nugraha dalam keterangannya pada Ahad (21/4/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Praswad menyampaikan keterangan Panji diucapkan sebagai fakta persidangan di sidang SYL. Sehingga keterangan Panji tersebut dapat dijadikan bahan pengembangan perkara dalam proses penyidikan perkara Firli Bahuri.  “Sudah terungkapnya fakta tersebut seharusnya membuat pihak kepolisian semakin yakin dalam pembangunan kasus ini,” ujar Praswad. 

Berita Lainnya:
Prabowo Tidak Mau Pindah Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Praswad menjelaskan pada proses penyidikan, sumber dari pengembangan perkara bisa dari pengaduan masyarakat, pengembangan penyidikan maupun pengembangan persidangan. Oleh karena itu, sudah semestinya Firli ditahan. 

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

 

“Tidak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri,” ujar Praswad. 

 

Praswad juga memandang kesaksian Panji menjadi momentum Kepolisian untuk merealisasikan tindakan yang tegas dan tuntas pada kasus Firli.  “Kami menyakini, publik akan mendukung sejuta persen proses penuntasan dugaan pemerasan ini,” ujar Praswad. 

 

Diketahui, JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan hingga Rp 44,5 miliar. Sejak menjabat Mentan RI pada awal 2020, SYL disebut mengumpulkan Staf Khusus Mentan RI Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan ajudannya, Panji Harjanto. Mereka lantas diminta melakukan pengumpulan uang “patungan” dari semua pejabat eselon I di Kementan untuk keperluan SYL. 

Berita Lainnya:
Buntut Kasus Korupsi di Kementan, Eks Mentan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

 

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e, atau Pasal 12 Huruf F, atau Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 

Hingga saat ini, SYL juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara itu yang di tahap penyidikan oleh KPK.

 

Sedangkan Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu (22/11/2023). Kasus itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020–2023.RIZKYSURYA.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا الكهف [34] Listen
And he had fruit, so he said to his companion while he was conversing with him, "I am greater than you in wealth and mightier in [numbers of] men." Al-Kahf ( The Cave ) [34] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi