Jumat, 03/05/2024 - 12:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Nama Anggota Bawaslu Dicatut Parpol

ADVERTISEMENTS

Anggota Komisioner itu membantah telah bergabung dengan partai.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

BAWASLU  — Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menemukan nama seorang komisioner Bawaslu yang diduga dicatut partai politik tertentu dalam Sistem Pendaftaran Partai Politik (Sipol) pengisian form keanggotaan saat proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 yang dimulai 1-14 Agustus2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Sejauh ini, ada satu orang komisioner dan tujuh staf Bawaslu di Sulsel dicatut oleh partai politik sebagai anggota yang terdaftar di Sipol. Informasi ini setelah mereka melakukan cek NIK e-KTP di situs infopemilu kpu.go.id,” ungkap Komisioner Bawaslu SulselSaiful Jihad di Makassar, Senin.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ia mengatakan saat dikonfirmasi karena sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu soal data dan tanggapan dari komisioner tersebut menyatakan tidak pernah menjadi anggota parpol tertentu.”Sudah disampaikan ke KPU setempat untuk diperbaiki (dicoret) sebagai syarat kelengkapan anggota Parpol pada verifikasi administrasi Parpol tersebut,” ujarSaiful menekankan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Pengamat: Putusan MK Tidak Berarti Pilpres 2024 Berjalan Baik


Menurut Komisioner Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulsel ini, pencatutan nama untuk melengkapi anggota Parpol bisa dipidana.”Kemungkinan indikasi pidana dengan adanya pencatutan nama dalam Sipol oleh Parpol, yang dimaksud adalah pidana umum. Jika yang bersangkutan merasa dirugikan dengan adanya pencatutan nama, maka bisa saja melaporkan kepada pihak berwenang,” ucapnya menegaskan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Atas kejadian itu, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran itu dengan memastikan nama-nama korban pencatutan memang bukan anggota Parpol.Selain itu, ia mendorong masyarakat segera mengecek NIK e-KTP di situs KPU untuk meminimalisir pencatutan nama.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Anies Sebut Ada Penggiringan Opini Seolah Pilpres 2024 Sudah Usai


“Kami lakukan penelusuran dengan memastikan nama-nama yang di catut tersebut memang benar tidak dan bukan anggota Partai Politik dan mengisi form pernyataan bahwa dia bukan anggota Parpol yang disiapkan oleh KPU,” tuturnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Secara terpisah, Anggota KPU SulselAsram Jaya membenarkan bahwa sejauh ini berdasarkan data sementara, ada enam orang dari internal KPU Sulsel dan delapan orang Bawaslu diduga namanya di catut masuk kader parpol.”Kalau di KPU Sulsel ada empat nama komisioner dan dua staf diduga di catut namanya sebagai kader partai,” ujarAsram menambahkan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi