Selasa, 30/04/2024 - 10:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dipolisikan GP Ansor, Faizal Assegaf Sebut-sebut Aliran Dana Haram Terkait Muktamar NU

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Pegiat media sosial, Faizal Assegaf, buka suara soal pelaporan dirinya yang dilakukan oleh Gerakan Pemdua (GP) Ansor DKI Jakarta di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Dia mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum atas laporan yang dilayangkan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Saya berkesimpulan itu hak mereka ketika melaporkan saya ke kantor polisi,” kata Faizal dalam keteranganya, Rabu (9/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, Faizal menduga laporan itu sebagai upaya pengalihan sidang korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Ini kan saya duga upaya dari Yahya Staquf dan Yaqut karena tanggal 10 November Bendahara PBNU akan disidangkan secara resmi, persidangan kasus korupsi bendahara umum PBNU Mardani Maming,” ujar Faizal. 

ADVERTISEMENTS

“Menurut sumber-sumber di internal PBNU, tidak akan mengungkap aliran dana haram itu ke pihak mana saja dan berapa jumlah yang masuk ke muktamar NU,” lanjutnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Korlantas: Sejak 5 April 223.433 Kendaraan Lalui Tol Trans Jawa

Faizal mengatakan laporan tersebut dilayangkan untuk memecah perhatian publik terkait kasus yang menjerat politikus PDIP itu.

“Laporan ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik karena persidangan Mardani Maming ini strategis,” kata Faizal.

Faizal pun menjelaskan soal cuitannya yang menyebut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib. Dia mengatakan cuitan itu berkaitan dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyebut habaib sebagai pendatang di Indonesia. 

“Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi. Kemudian saya mempertanyakan data fakta naskah akademisnya apa dasar yang menyebutkan habaib datang ke Indonesia sebagai pengungsi karena itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik ya. Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina,” katanya. 

Sebelumnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan aktivis sekaligus pegiat media sosial Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022) terkait nama baik Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melalui media sosial. 

Berita Lainnya:
Sepekan Terakhir, BMKG Catat 85 Gempa Getarkan Sulawesi Utara

“Kami dari GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dan penyebaran berita bohong kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf,” kata Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Ainul menilai cuitan Faizal Assegaf yang menyebut Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib telah melukai umat NU. 

“Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali,” kata Ainul.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022. Dalam laporan tersebut, Faizal Assegaf dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi