UPDATE

ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Rekam Jejak Hakim Agung Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka KPK, Berapa Total Harta Kekayaannya?

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menetapkan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Lembaga anti rasuah tersebut telah menetapkan sebanyak tiga tersangka baru, termasuk salah satunya yaitu hakim agung, Gazalba Saleh (GZ).

Sebelumnya, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari staf tersangka, Sudrajad Dimyati, sampai dengan pejabat struktural MA. Terdapat satu hakim agung di antara saksi-saksi tersebut, yaitu Gazalba Saleh.

KPK juga telah membenarkan bahwa telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Lantas, siapakah Gazalba Saleh? Seperti apa rekam jejak dan harta kekayaan yang dimiliki oleh hakim agung Gazalba Saleh tersebut? Simak ulasannya yang telah Suara.com rangkum dari berbagai sumber, berikut ini.

Berita Lainnya:
KPK Sebut Yaqut Berupaya Kondisikan Pansus Haji DPR: Tawarkan Uang, Tapi Ditolak

Menyadur dari laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Gazalba Saleh merupakan lulusan sarjana atau S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Gazalba Saleh kemudian melanjutkan program studi magister dan doktornya di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran.

Pada bulan Agustus 2017, Gazalba Saleh mengikuti seleksi calon hakim agung. Melansir dari laman resmi Komisi Yudisial, pada proses wawancaranya, Gazalba Saleh menegaskan pentingnya hakim menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti, serta fakta yang ada dalam persidangan.

Adapun yang dimaksud dengan keadilan substantif tersebut adalah keadilan yang sebenarmya, keadilan hakiki yang benar-benar mengacu pada bukti-bukti, serta fakta dalam persidangan.

Menurutnya, hal tersebut agar hakim tidaklah hanya menjadi corong Undang-Undang saja.

Pada dua bulan berikutnya, yakni pada bulan November 2017, Ketua MA M. Hatta Ali pun melantik Gazalba Saleh dan mengambil sumpahnya sebagai hakim agung untuk kamar pidana.

Berita Lainnya:
Detik-Detik Kericuhan Demo Mahasiswa di Mapolda DIY: Pagar Dijebol, Polisi Terlibat Bentrokan

Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor: 117/P Tahun 2017 tanggal 26 Oktober 2017.

Kabarnya, sebelum Gazalba Saleh menduduki jabatan sebagai hakim agung, ia tercatat pernah menjadi hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Rekam Jejak Gazalba Saleh

Mengutip dari berbagai sumber, Gazalba Saleh merupakan salah satu hakim agung yang pernah disorot karena sempat memangkas pidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Edhy Prabowo.

Pada saat itu Edhy berada pada tingkat banding yang mendapatkan hukuman selama sembilan tahun penjara. Hukum pidana pada Menteri KP tersebut dipotong menjadi lima tahun penjara pada putusan kasasi.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya