Selasa, 21/05/2024 - 11:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penipu Modus Pinjol yang Sasar Ratusan Mahasiswa di Bogor Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan status SAN sebagai tersangka dugaan penipuan modus pinjol

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 BOGOR— Polisi resmi menetapkan status SAN sebagai tersangka dugaan penipuan bermodus pinjaman online (pinjol) yang melibatkan ratusan mahasiswa IPB University dan masyarakat umum. Saat ini SAN masih diperiksa di Mako Polres Bogor.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Iya (sudah ditetapkan menjadi tersangka),” ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, melalui sambungan telepon, Kamis (17/11/2022) malam.


Iman mengungkapkan tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “(Pasal) 372 dan 378 KUHP. Nanti kalau ada ITE, ya kita masukin ITE,” imbuh Iman.

Berita Lainnya:
Universitas BSI Pontianak Tawarkan Beasiswa Juara untuk Pelajar Berprestasi


Lebih lanjut, Iman menyebut total korban yang terdiri dari mahasiswa IPB University, mahasiswa universitas lain, dan masyarakat umum mencapai 317 orang. Para korban tertarik dengan iming-iming dari pelaku.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Diketahui, kasus ini berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu proyek bersama. Para korban termasuk ratusan mahasiswa IPB diminta untuk mengajukan pinjol ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol


Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun hingga saat ini, pelaku tidak memenuhinya.


“Total kerugian dari 317 orang itu kurang lebih mencapai Rp 2,3 miliar,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi