Jumat, 26/04/2024 - 10:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejakgung Periksa Direktur Keuangan BAKTI Terkait Kasus BTS 4G

ADVERTISEMENTS

Belum ada tersangka dalam kasus yang diduga merugikan uang Rp 1 triliun itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali memeriksa Ahmad Djuhari (AD) selaku Direktur Keuangan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, selain AD, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Ustadz Dzulkarnain Sunusi di Bukber OK OCE: Ada 5 Nilai Ibadah Jika Diaplikasikan di Bisnis


“Saksi-saksi yang diperiksa dalam kaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan BTS 4G di Kemenkominfo adalah AD, EH, SJ, dan BS,” kata Ketut, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Saksi Ahmad Djauhari bukan sekali ini diperiksa. Pekan lalu, ia juga dimintai kesaksian tentang proyek pembangunan yang dituding merugikan negara Rp 1 triliun lebih itu.

ADVERTISEMENTS

Saksi lain yang diperiksa hari ini adalah Elvano Hatorangan EH, pegawai pada BAKTI Kemenkominfo; Sahreena Jacob (SJ), General Manaher Hotel the Dharmawangsa; dan Bastian Sembiring BS, Direktur Utama (Dirut) PT Telkominfra.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Bandara Halim Siagakan Dokter dari KKP Layani Penumpang Selama Lebaran


Pada Senin (28/11/2022), tim penyidikan kasus yang sama juga meminta keterangan dari delapan ahli telekomunikasi dan informatika. Namun, sejak kasus ini dalam penyidikan, tim penyidikan di Jampidsus Kejakgung belum dapat menetapkan satupun tersangka.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi