Jumat, 26/04/2024 - 07:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Ingin Terapkan Tilang Manual Pemotor Balap Liar

ADVERTISEMENTS

Polisi berdalih bisa tilang manual pada pengendara yang dinilai membahayakan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengenakan tilang terhadap rombongan pengendara motor yang melakukan kegiatan balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Padahal, Kapolri telah melarang adanya tilang manual terhadap pengandara di jalanan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kan itu sudah balap liar namanya, bisa saja tilang manual,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Viral Gus Iqdam Nge-DJ di Pengajian, Pengurus Majelis: Cuma Megang...

Jhoni mengatakan, meski saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik, tilang manual tetap bisa diberlakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. “Tilang manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Dia menambahkan, ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor di JLNT Casablanca. Yaitu pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Paman Usman Terbukti Langgar Etik Lagi, Disanksi Teguran saja

“Jadi itu enggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat, bukan roda dua. Pertama itu membahayakan, dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh, makanya dilarang itu motor,” kata dia.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi