Kamis, 09/05/2024 - 04:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Tetap Panggil Kuasa Hukum Lukas Enembe untuk Diperiksa di Jakarta

ADVERTISEMENTS

Aloysius Renwarin wajib memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Salah satu pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dirinya di Jayapura, Papua. Namun, KPK menegaskan bakal tetap memeriksa Aloysius dalam kapasitasnya sebagai saksi di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Akan tetap kita panggil lagi (untuk diperiksa di Jakarta),” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Karyoto menjelaskan, Aloysius wajib memenuhi panggilan penyidik di Jakarta. Dia menyebut, Aloysius dapat berkoordinasi dengan KPK jika memiliki kendala sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Ibu Kota.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Hakim Konstitusi dan Neraka Jahanam

“Tidak ada alasan untuk tidak bisa datang, kecuali kalau memang tidak punya uang atau apa ada kendala mungkin bisa berkoordinasi dengan kami. Bagaimana cara-cara agar kami bisa mendatangkan yang bersangkutan ke Jakarta,” jelas Karyoto.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengaku siap diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Namun, Aloysius meminta agar pemeriksaan itu dilakukan di Jayapura, Papua.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Aloysius mengeklaim, pihaknya telah berkirim surat resmi ke KPK, terkait permintaannya untuk diperiksa di Jayapura. Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu tersebut, dia menyampaikan permintaan agar pemeriksaan pada Kamis (24/11/2022), dilaksanakan di Jayapura, Papua.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Anies: Ada Upaya Menggiring Opini Pilpres 2024 Sudah Usai

“Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, maka saya meminta pada KPK, untuk diperiksa di Papua,” kata Aloysius dalam keterangan tertulis resminya yang diterima di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat Lukas.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi