ADVERTISMENT
ACEH
ACEH

Pelaku Usaha Donat di Pijay Sudah Mengantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

MEUREUDU – Pelaku Usaha donat yang mengusung brand ‘Bosque’ di Meureudu, Pidie Jaya, berhasil mendapatkan sertifikat halal, Sabtu, 17/12/2022.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, semakin meningkatkan jumlah pelaku usaha UMKM terutama yang produksi pangan atau makanan untuk mengantongi sertifikat halal.

Berita Lainnya:
PDHI Aceh Perkuat Peran Dokter Hewan, Dorong Jadi Pilar Kemanusiaan

Dengan mengakses program SEHATI yang tidak perlu mengeluarkan biaya, pelaku usaha dengan mudah bisa mendapatkan sertifikasi halal atas produknya melalui skema Self Declare (pernyataan mandiri). Kemudian diajukan ke BPJPH secara online.

Pemilik usaha donat Bosque Muhammad Izar telah mengajukan permohonan sertifikasi halal secara online melalui salah satu LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) di Aceh sejak September 2022. Berselang 2,5 bulan sertifikat pun diterbitkan oleh BPJPH.

Berita Lainnya:
Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Aceh Tamiang Capai 77,90 Persen

Izar juga mengatakan bila usaha donat miliknya saat ini sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), SPP PIRT, dan Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh pemerintah.[]

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya