Kamis, 09/05/2024 - 06:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota Polres Pamekasan Ditangkap Menjadi Pengedar Narkoba

ADVERTISEMENTS

Penangkapan polisi itu setelah kasusnya ramai di media sosial.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

PAMEKASAN — Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang oknum polisi karena diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pengembangan kasus tersebut terungkap setelah ada desakan dari masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Yang bersangkutan merupakan anggota Sabhara Polres Pamekasan,” kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pengungkapan kasus keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba ini berasal ketika tim narkoba Polres Pamekasan menangkap tersangka pengguna narkoba berinisial IN (23 tahun), warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan pada Juni 2022. Kepada polisi, IN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34), warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Nurul Ghufron tak Hadir di Sidang Etik, Yudi Purnomo: Padahal Dia Bisa Bela Diri di Sana

“Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Rilis pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Pamekasan ini dilakukan setelah ramai dibicarakan oleh warganet di berbagai platform media sosial. Masyarakat mempertanyakan tindak lanjut keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Harga Bawang Merah Meroket, Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram

Berdasarkan data Satuan Narkoba Polres Pamekasan, kasus peredaran narkoba yang menjerat WB merupakan satu dari 167 kasus narkoba yang ditangani polisi selama kurun waktu Januari hingga 20 Desember 2022 ini. “Dari 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar,” katanya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi