BANDA ACEH – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H Sayed Muhammad Muliady SH mengantar berkas persyaratan dukungan pemilih ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (26/12/2022).
Sayed dan tim penghubung diterima sekitar pukul 10.22 WIB dan menjadi balon kedua yang mengantar syarat dukungan setelah Dr H A Mufakhir Muhammad MA.
Kehadiran Sayed disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Munawarsyah.
Syarat dukungan yang diantar Bang Sayed, sapaan Sayed muhammad Muliady sudah melalui tahapan verifikasi melalui akun Sistim informasi Pencalonan (Silon) bakal calon anggota DPD-RI.
Munawarsyah menyebutkan, Sayed mengantar syarat dukungan dalam bentuk foto kopi KTP sebanyak 3.377 pemilih yang tersebar 14 kabupaten/kota.
Jumlah tersebut sudah melebihi dari batas minimal yang disyaratkan KIP Aceh berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 tahun 2022 yaitu 2.000 pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.
Syarat dukungan yang diserahkan olehUsai penyerahan syarat dukungan, Sayed Muhammad Muliady menyampaikan alasan dirinya mendaftar pada momen peringatan 18 tahun gempa dan tsunami Aceh.
Menurut mantan Sekjen DPP KNPI ini, peringatan gempa dan tsunami merupakan momen kebangkitan bagi rakyat Aceh untuk menatap masa depan yang lebih baik.
“Hari ini adalah hari bersejarah bagi kita orang Aceh. 18 tahun yang lalu, adalah hari dimana Aceh porak-poranda. Hancur berkeping-keping. Tapi dengan kebersamaan yang kita bangun, 18 tahun kemudian Aceh bisa bangkit,” kata Sayed.
“Kalau dalam bencana sebesar tsunami saja kita bisa bangkit, insyaallah kalau kita bersama ke depan akan ada kebangkitan politik di Aceh. Sehingga posisi Aceh ke depan akan lebih diperhatikan oleh pusat sebagaimana daerah-daerah lain,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini.
Sayed yang juga mantan Sekjen FKPPI ini mengungkapkan bahwa lembaga DPD memiliki wewenang besar untuk memperjuangkan kepentingan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“DPD punya kewenangan untuk legislasi, punya kewenangan pengasawan, bahkan masalah perpajakan, otonomi daerah. Peran itu ada di DPD yang selama ini tidak dimaksimalkan oleh kita masyarakat Aceh,” ujar Sayed.
Karena itu, Sayed selaku mantan anggota DPR RI dan memahami perpolitikan di Senayan merasa terpanggil untuk berikhtiar dengan berpartisipasi pada Pemilu 2024.
Untuk diketahui, Sayed Muhammad Muliady salah satu tokoh Aceh yang memiliki jaringan dan pengaruh ditingkat pusat.Bahkan namanya pernah dijagokan dalam bursa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpan-RB) mewakili Aceh menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo.
“Saya pernah di Senayan di DPR RI, yang sangat memahami internal di sana. Saya akan berupaya maksimal, insyaallah jika terpilih akan meningkatkan hubungan Aceh-Jakarta. Sehingga peran Aceh lebih dianggap yang pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat bagi Aceh dan NKRI,” ungkapnya.
Sayed bersama timnya pun akan mengikuti seluruh proses, ketentuan, syarat pencalon anggota DPD RI sebagaimana yang telah ditetapkan.
“Ini adalah ikhtiar kami dalam rangka berpartisipasi pada Pemilu 2024,” pungkasnya.[]
Sumber: Republika