Selasa, 30/04/2024 - 03:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Aniaya Teman Pakai Linggis, Pelaku Diciduk Polisi di Aceh Timur

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk Agam (22) warga Gampong Kumbang Kupula, Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie yang telah melakukan penganiayaan terhadap teman kerjanya Isfandi Munandar (27) di Gampong Lamjabat, Muraxa, Banda Aceh pada Rabu (30/11/2022).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Agam ditangkap Tim Rimueng dan Tim Harimau Polres Aceh Timur dalam boat nelayan Aceh Timur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, SIK mengatakan, penangkapan terhadap pelaku atas kerjasama dua Polres jajaran Polda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pelaku anirat itu ditangkap dalam boat nelayan di Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan ini atas kerjasama dua tim yang dibentuk oleh Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Timur,” sebut Kasat didampingi Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue, Senin (26/12/2022) kemarin.

ADVERTISEMENTS

Kompol Fadillah menjelaskan, kejadian bermula saat korban Isfandi saat itu sedang berbincang dengan konsumen. Kebetulan pekerjaan pelaku sebagai penjaga gudang barang bekas di Lamjabat, Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tiga Selebgram Cantik Ini Tipu Puluhan Korban hingga Miliaran Rupiah

“Keduanya merupakan penjaga gudang barang bekas. Saat itu korban sedang berbincang dengan konsumen, namun tiba – tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul korban dengan ayunan keras berulang kali menggunakan sebilah besi yang menyerupai linggis dibagian kepala pada bagian belakang , sehingga mengeluarkan darah,” jelas Kasat.

Tidak lama kemudian, pelaku melarikan diri dan korban pun dibawa oleh warga ke rumah sakit Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penanganan medis.

Setelah menerima informasi dari Kadus setempat, lalu Polisi melakukan olah TKP dan melakukan pendataan terhadap kejadian, namun korban saat itu tidak dapat memberikan informasi tambahan karena tidak sadarkan diri.

“Korban tidak sadar diri saat itu, sehingga kami pun melakukan kerja keras guna memperoleh informasi lebih akurat. Dan laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh pemilik usaha barang bekas, Bahtiar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/ 20/XI/ 2022/SPKT/Sek Ulele, hari Rabu tanggal 30 November 2022,” sambung Kasat.

Berita Lainnya:
MK Diminta Panggil Kapolri soal Nusantara Cooling System, Dugaan Pelanggaran hingga Anggaran Disinggung

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Tim Rimueng melakukan koordinasi dengan berbagai Polres jajaran Polda Aceh guna terungkapnya kasus penganiayaan berat tersebut.

Akhirnya, Tim Rimueng bersama Tim Harimau Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Banda Aceh.

“Pelaku berhasil diamankan oleh kedua tim di dalam sebuah kapal nelayan di pelabuhan ikan Kuala Idi dalam Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (24/12/2022) pagi,” jelas Kasatreskrim lagi.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Kini Agam meringkuk dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 8 tahun, pungkas Kasatreskrim.[]

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi