Sabtu, 04/05/2024 - 01:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

China akan Hapus Kebijakan Karantina Bagi Pendatang dari Luar Negeri

ADVERTISEMENTS

Pendatang dari luar negeri hanya perlu PCR dalam kurun waktu 48 jam

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

BEIJING — Pihak berwenang mengatakan China akan menghapus kebijakan wajib karantina bagi pendatang dari luar negeri. Keputusan yang mulai berlaku 8 Januari ini akan mengakhiri peraturan ketat pandemi Covid-19 yang diterapkan selama tiga tahun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Komisi Kesehatan Nasional (NHC) China mengumumkan pelonggaran tindakan penahanan penyebaran Covid-19 melalui notifikasi daring. NHC mengatakan pengunjung hanya perlu melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dalam kurun waktu 48 jam sebelum terbang ke China.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pengumuman ini langkah terbaru Beijing dalam melonggarkan kebijakan nol-toleransi bagi Covid-19 setelah sebelumnya menghapus kebijakan wajib tes dan karantina wilayah pada bulan ini.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Imbas Serangan Iran, Sejumlah Negara Timteng Tutup Wilayah Udara

“Berdasrkan undang-undang kesehatan karantina nasional, kebijakan karantina penyakit menular tidak lagi diterapkan terhadap orang dan barang yang masuk,” kata NHC seperti dikutip dari CNA, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Orang yang datang hanya harus melakukan tes PCR dalam 48 jam sebelum tiba di China,” tambah NHC dalam notifikasinya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Lembaga itu menambahkan peraturan yang membatasi jumlah penerbangan internasional juga dihapus. Dalam notifikasi terpisah NHC mengatakan kebijakan akan berlaku dari 8 Januari ketika kelas Covid-19 akan diturunkan dari penyakit Kelas A menjadi Kelas B.

Saat sebagian besar di dunia masyarakat mulai bertransisi untuk dapat hidup berdampingan dengan virus, China masih menerapkan peraturan ketat dan mengisolasi diri.

Berita Lainnya:
Iran: Selalu ada Konsekuensi dari Setiap Serangan

Sejak 2020 semua penumpang yang tiba di China harus menjalani karantina minimal dua pekan kemudian ditambah menjadi tiga pekan. Kebijakan ini memukul keras pariwisata internasional dan kunjungan bisnis, menambah beban ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19.

Kondisi hotel karantina yang tak merasa, kebijakan visa yang ketat dan naiknya harga tiket pesawat sangat berdampak pada kedatangan internasional. Selain itu juga mendorong perpindahan massal ke luar negeri.

Namun pada tahun ini China sedikit melonggarkan kebijakan visanya dengan mengizinkan kerabat warga negara China untuk mengajukan visa reuni keluarga.

Jumlah kepala negara dan pemimpin dunia yang datang ke China juga semakin bertambah sejak Olimpiade Musim Dingin bulan Februari lalu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi