Senin, 06/05/2024 - 08:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BNN Sita 1,9 Ton Sabu-Sabu dan Satu Ton Ganja Sepanjang 2022

ADVERTISEMENTS

Seluruh barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan 768 kasus

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA  – Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan, mereka telah menyita 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg ekstasi berbentuk serbuk sepanjang 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kg,” kata dia, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (29/12/2022)

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kamu Jago Content Creator? Ayo Cek Beasiswa Gratis dari Cyber University 
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Di samping itu, kata dia, melanjutkan, BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 Hektare.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Seluruh barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Adapun jumlah tersangka dalam 768 kasus tersebut mencapai 1.209 orang. Selain itu, BNN juga mengungkap kasus clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika sebanyak dua kasus dengan lima tersangka.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan pencucian uang. Tujuan dari penindaklanjutan ini adalah untuk memiskinkan para bandar.

Berita Lainnya:
Pengamat: Koalisi Perubahan Kini Jadi Koalisi yang Rapuh

“Sepanjang 2022, BNN mengungkap 17 kasus TPPU dengan tersangka sebanyak 20 orang dan total aset senilai Rp33,8 miliar,” kata dia.

Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika ini merupakan bagian dari strategi hard power approach BNN dalam rangka memerangi narkotika.

Selain strategi hard power approach, BNN juga menerapkan strategi lainnya, seperti soft power approach yang meliputi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, serta smart power approach yang meliputi pemanfaatan teknologi informasi dan riset untuk mendukung upaya perang narkotika.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi