Jumat, 03/05/2024 - 01:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kenaikan PPN Sumbang Rp 60,76 triliun ke APBN 2022

ADVERTISEMENTS

Pajak fintech peer to peer lending capai Rp 210,04 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang dimulai pada 1 April 2022 menyumbang Rp 60,76 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dari nilai tersebut, sebesar Rp 9,77 triliun disumbang dari penerimaan PPN dengan tarif yang naik pada Desember 2022.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kita akan terus melakukan intensifikasi penerimaan pajak secara berkeadilan, dimana masyarakat yang kuat dan memiliki harta, mereka membayar pajak. Masyarakat dengan harta yang lebih sedikit tidak membayar pajak atau dibantu APBN,” kata Menkeu dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa (2/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Puncak Arus Balik, Okupansi Kereta Cepat Menuju Halim Capai 89 Persen

Selain kenaikan tarif PPN, melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah melakukan rangkaian reformasi perpajakan lain seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang berhasil dikumpulkan dari program tersebut mencapai Rp 61,01 triliun dari 247.918 wajib pajak yang mengikuti program dan 308.059 surat keterangan yang diterbitkan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah juga mulai memungut Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi aset kripto pada 1 Mei 2022 yang terkumpul Rp246,45 triliun.

Berita Lainnya:
Empat Menteri Jokowi Sambangi Rumah Megawati pada Hari Pertama Lebaran

Pada saat yang sama pajak fintech peer to peer lending juga mulai dipungut sehingga sampai akhir 2022 senilai Rp210,04 miliar terkumpul dari pajak ini.

Pemerintah juga melanjutkan pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dimana sampai akhir Desember 2022 terdapat 134 PMSE yang dipungut PPN.

“Total PPN PMSE sepanjang 2020 sampai 2022 mencapai Rp 10,11 triliun, terdiri dari penerimaan sepanjang Juli-Desember 2020 senilai Rp 0,73 triliun, penerimaan PPN PMSE senilai Rp 3,90 triliun, dan penerimaan PPN PMSE sepanjang 2022 senilai Rp 5,48 triliun,” kata Sri Mulyani.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi