Jumat, 03/05/2024 - 23:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Harus Ada Deteksi Dini Mencegah Biro Perjalanan seperti First Travel Menipu Jamaah Umrah

ADVERTISEMENTS

Kasus penipuan yang dilakukan First Travel dan travel lainnya harus jadi pelajaran.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA–Kasus penipuan kepada jamaah umrah yang dilakukan First Travel dan travel lainnya perlu menjadi pelajaran bagi semua pihak. Khususnya Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak regulator harus memiliki deteksi dini terhadap travel-travel yang akan bermain curang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Oleh karena itu Kemenag Republik Indonesia sebagai regulator, dan juga sebagai pengawas harus lebih cermat dan berhati-hati menjaga kepercayaan jamaah umroh Indonesia kepada penyelenggara umrah Indonesia yaitu PPIU,” kata Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh) Tri Winarto saat dihubungi Republika, Kamis (5/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Tri mengatakan kasus penipuan jamaah yang dilakukan First Travel dan travel-travel lainnya harus menjadi pelajaran. Kasus tersebut merugikan miliaran bahkan triliunan uang jamaah. Kasus ini menjadi pelajaran yang menyedihkan sekaligus mengejutkan dunia umrah Indonesia. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Sejarah Bulan Syawal

“Ini pelajaran yang harus diambil hikmahnya oleh banyak pihak. Mulai dari pelaku dunia usaha ini yakni PPIU, regulator dalam Kemeneg dan jamaah umroh Indonesia,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Putusan Mahkama Agung (MA) terkait pengembalian dana kejamaah memang sebuah keharusan. Karena seharusnya putusan asset First Travel dikembalikan kepada jamaah sejak di pengadilan tingkat pertama. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Tetapi sekali lagi persoalan hukum tidak semudah yang kita bayangkan ketika keputusan turun dan harus segera dikembalikan tidak secepat itu,” katanya.

Apalagi kata dia, jumlah dana yang ada tidak sebanding dengan jumlah korban yang ada. Maka perlu trobosan hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Jauh sangat tidak signifikan jika uang itu dibagi. Ini juga perlu menimbulkan pemikiran tersendiri terkait keadilannya. 

Tri berharap ada jalan yang terbaik bagi jamaah setelah ada putusan MA melalui Peninjaun Kembali (PK). Karena ada banyak jamaah yang menunggu keadilan atas asset dari First Travel.

Berita Lainnya:
Adzan untuk Bayi Lahir dan Mayit Saat Dikubur Dilarang? Ini Penjelasan Mazhab Syafii

“Mudah-mudahan setidaknya ada sedikit keadilan dari penantian lama jamaah yang memang menunggu dari tabungan yang mereka kumpulkan sedikit demi sedikit yang akhirnya lenyap yang tidak sesuai yang mereka harapkan,” katanya.

Tri memastikan, pengembalian dana jamaah First Travel memang tidak mudah karena jumlah asset yang ada tidak sebanding dengan kerugian total jamaah yang dirugikan. Keadaan ini, kata dia sebenarnya menjadi persoalan tersendiri. 

Maka dari itu, kata dia, kedepan harus ada jaminan dari Kemenag bahwa setoran yang diberikan kepada PPIU itu adalah penyelenggara umrah resmi dan terdaftar dan dilindungi undang-undang. Karena PPIU resemi memberikan keamanan dana jamaah yang disetorkan dan keselamatan dana jamaah.

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan peninjauan kembali (PK) memutuskan aset korban agar dikembalikan kepada jamaah. Sebelumnya, aset itu dirampas negara.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi