Selasa, 30/04/2024 - 14:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pengamat: Omnibus Law BUMN Dapat Tingkatkan Kinerja Perusahaan

ADVERTISEMENTS

Ide Omnibus Law BUMN itu adalah penyederhanaan aturan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengungkapkan Omnibus Law BUMN dapat meningkatkan kinerja perusahaan – perusahaan BUMN.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dengan aturan yang lebih ringkas tapi padat isinya maka sisi kepatuhan BUMN bisa ditingkatkan. Artinya fungsi pengawasan bisa lebih mudah dilakukan. Dengan situasi ini diharapkan kinerja BUMN pun bisa meningkat,” ujar Toto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Toto melihat selama 20 tahun berdirinya Kementerian BUMN mungkin sudah ada 45 Permen BUMN dikeluarkan. Sebagian aturan tumpang tindih dan sebagian lagi sudah tidak relevan. “Ide Omnibus Law BUMN itu adalah penyederhanaan aturan. Jadi perlu penyederhanaan. Hal ini bagus buat penegakan aturan itu sendiri,” kata Toto.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23, Teuku Wisnu Ajak Masyarakat Doakan Timnas

Kebijakan Omnibus Law BUMN akan menyederhanakan 45 peraturan menteri menjadi hanya tiga peraturan menteri saja. Penyederhanaan aturan lewat Omnibus Law BUMN merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang terus dijalankan BUMN.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Omnibus Law BUMN sendiri merupakan salah satu dari empat agenda besar Kementerian BUMN pada 2023. Tiga agenda besar lainnya adalah penyusunan Daftar Hitam atau Blacklist dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemudian agenda penyusunan Blueprint 2024-2034 dan melihat kembali kinerja dana pensiun di masing-masing BUMN.

Berita Lainnya:
AirNav Terima 30 Laporan Penerbangan Balon Udara Liar Periode Lebaran 2024

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir terus berkomitmen menyederhanakan birokrasi di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN. Usai melakukan penataan organisasi, Erick kini melakukan upaya penataan produk hukum melalui simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari semula 45 Peraturan Menteri (Permen) menjadi tiga Permen.

Erick mengatakan, banyaknya jumlah Permen BUMN sudah berlangsung cukup lama yakni sejak 1998. Ia meragukan efektivitas banyaknya jumlah Permen BUMN terhadap implementasi di lapangan. Dengan hanya tiga peraturan menteri maka para direksi akan lebih mudah memahami dan juga mengimplementasikannya.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi