Sabtu, 04/05/2024 - 04:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Ini Sejumlah Risiko yang Perlu Diwaspadai Perbankan

ADVERTISEMENTS

Kebijakan perbankan ke depan diarahkan pada penguatan pengaturan dan pengawasan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai perbankan saat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan risiko yang perlu diwaspadai mulai dari efek pandemi hingga likuiditas. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Beberapa di antaranya yang perlu diwaspadai antara lain scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi rupiah, dan penurunan likuiditas,” kata Dian dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/1/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Dian mengatakan, kebijakan perbankan ke depan diarahkan pada penguatan pengaturan dan pengawasan perbankan. Selain itu juga pengembangan industri perbankan yang sehat, efisien, dan berintegritas.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
KNEKS dan Indonesia Beri Warna Pengembangan Ekonomi Syariah di Filipina

Dia memastikan, OJK akan terus melakukan penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi. Dengan begitu dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“OJK akan melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar,” ucap Dian. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sejalan dengan program tersebut, Dian menuturkan. OJK akan melanjutkan konsolidasi perbankan terutama terhadap perbankan syariah, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau BPR Syariah. Konsolidasi BPD dilakukan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) Terintegrasi yaitu dengan bank berskala besar sebagai bank induk yang dapat memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan serta tercipta sinergi dalam perluasan produk dan layanan perbankan, penguatan tata kelola dan infrastruktur (teknologi dan SDM), serta peningkatan customer base.

Sedangkan akselerasi konsolidasi BPR/BPRS dilakukan melalui skema penggabungan usaha dan pembentukan holding terhadap BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama. Begutu juga dengan pembentukan Anchor Bank bagi BPR/BPRS milik Pemda. 

Berita Lainnya:
Erick Peringatkan Bos-bos BUMN Antisipasi Dampak Ketegangan Global

“Dorongan kepada pemilik untuk melakukan sel liquidation dalam hal tidak mampu mengembangkan BPR/BPRS dan implementasi exit policy,” ucap Dian. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi