Rabu, 08/05/2024 - 09:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Kapal Perang dan Drone Israel Langgar Wilayah Udara Lebanon

ADVERTISEMENTS

Drone dan kapal perang Israel telah melanggar wilayah udara serta laut Lebanon

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

BEIRUT – Militer Lebanon mengatakan, pesawat nirawak (drone) dan kapal perang Israel telah melanggar wilayah udara serta laut negara mereka. Tahun lalu kedua negara baru saja meratifikasi perjanjian batas maritim yang dimediasi Amerika Serikat (AS).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Militer Lebanon, dalam keterangannya pada Senin (9/1/2023) mengungkapkan, drone Israel telah melanggar wilayah udara Lebanon. “(Drone Israel) bergerak dari seberang kota (selatan) Ramyah menuju kota Marwahin selama 20 menit,” katanya, dikutip laman Anadolu Agency.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam pernyataan terpisah, militer Lebanon juga menyampaikan bahwa Israel telah melanggar wilayah maritim mereka. “Sebuah kapal perang milik musuh Israel melanggar perairan teritorial Lebanon di Ras Naqura, selatan Lebanon, sekitar 203 meter,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Militer Lebanon mengatakan sedang menindaklanjuti dua pelanggaran tersebut dalam koordinasi dengan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). UNIFIL adalah pasukan penjaga perdamaian multinasional yang telah dikerahkan di Lebanon selatan sejak 1978. Misi utama mereka adalah menjaga keamanan di wilayah tersebut dan memantau perjanjian penghentian permusuhan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pihak Berwenang Mesir Tangkap Aktivis Pro-Palestina 

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Terkait dengan dua pelanggaran teritorial tersebut, otoritas Israel belum merilis pernyataan resmi apa pun. Pada 27 Oktober 2022 lalu, Israel dan Lebanon resmi meratifikasi perjanjian batas maritim yang dimediasi AS. Kedua negara menyatakan kepuasan atas kesepakatan bersejarah tersebut. Mantan presiden Lebanon Michel Aoun menandatangani surat persetujuan kesepakatan di Baada, diikuti dengan penandatanganan oleh mantan perdana menteri Israel Yair Lapid di Yerusalem.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Lapid memuji kesepakatan batas maritim dengan Lebanon sebagai pencapaian luar biasa. “Tidak setiap hari negara musuh mengakui negara Israel, dalam perjanjian tertulis, dalam pandangan masyarakat internasional,” ucapnya.

Berita Lainnya:
ICW: Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Potensi Besar Bawa Dampak Buruk untuk Pilkada

Sementara itu, negosiator Lebanon Elias Bou Saab mengatakan, era baru dimulai dengan diratifikasinya perjanjian batas maritim dengan Israel. “Kita telah mendengar tentang Abraham Accords (perjanjian normalisasi diplomatik Israel dengan beberapa negara Arab). Hari ini ada era baru. Itu bisa jadi kesepakatan Amos Hochstein,” ujar Saab.

Amos Hochstein adalah utusan AS yang menengahi kesepakatan antara Israel dan Lebanon. Meski menyatakan puas atas kesepakatan yang diperantarai AS, Michel Aoun telah menyatakan bahwa Lebanon tidak akan melakukan normalisasi diplomatik dengan Israel. Kebijakan luar negeri Lebanon akan dipertahankan. Artinya Lebanon tetap dalam keadaan berperang dengan Israel.

Israel dan Lebanon terakhir kali terlibat dalam konflik terbuka pada 2006. Kedua negara secara resmi tetap berperang, dengan penjaga perdamaian PBB berpatroli di perbatasan darat. Pada 2020, Israel dan Lebanon melanjutkan negosiasi terkait sengketa perbatasan maritim. Pembicaraan sempat terhenti, tapi dihidupkan kembali pada Juni tahun itu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi