Selasa, 07/05/2024 - 00:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PT WIKI Mengadu ke Komisi IV DPR Soal Izin Pemanfaatan Hasil Hutan

ADVERTISEMENTS

Menurut Bimo, izin IPPKH terbit tanpa adanya komunikasi dengan PT Wiki terlebih dulu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — PT Wana Inti Kahuripan Intiga (PT WIKI) mengadukan terbitnya beberapa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di dalam area kerja izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam (IUPHHK-HA) kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR Budi Djiwandono di Jakarta, Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Direktur PT WIKI Aryo Bimo, mengatakan, IPPKH sebagai izin untuk pembukaan lahan hutan alam lazimnya diterbitkan setelah adanya komunikasi dengan perusahaan pemegang izin IUPHHK-HA, yaitu perusahaan yang dipimpinnya. Pasalnya, PT WIKI yang selama ini diamanahkan untuk melakukan pemanfaatan hutan secara lestari dan berkesinambungan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Namun izin-izin IPPKH di dalam area milik PT WIKI ini, terbit tanpa adanya komunikasi dan koordinasi terlebih dulu dengan PT WIKI. Sehingga sulit untuk menjaga dan mewujudkan pegelolaan hutan secara lestari dan berkesinambungan (sustainable forestry) tersebut,” kata Bimo ketika mengadu kepada Budi dalam siaran pers.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Hasto Ungkap Alasan Rosan Roeslani Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Sebagai perusahaan yang mendapatkan nilai pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) dengan kategori ‘Baik’, kata Bimo, PT WIKI merasa dirugikan atas terbitnya IPPKH di areal kerjanya. Apalagi, sambung dia, tindakan itu dapat merusak penataan siklus penebangan dan mengubah hasil inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) yang telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dengan terbitnya IPPKH tanpa komunikasi dan koordinasi, juga berpotensi mengakibatkan terjadinya pematokan lahan secara ilegal, pembalakan liar, dan penggundulan hutan secara tidak bertanggung jawab. Kami berharap aduan ini ditindaklanjuti dalam Panja Penggunaan, Perusakan dan Pelepasan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI,” kata Bimo.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Tutup Jendela Lagi! Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Dunia

Mendapat pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR Budi Djiwandono menyesalkan penerbitan IPPKH yang tak sesuai aturan. “Bahwa kami sangat menyayangkan telah terjadinya penerbitan IPPKH yang berpotensi menimbulkan kerusakan hutan alam dan lingkungan, yang sama-sama kita junjung tinggi kelestariannya,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Komisi IV DPR, kata dia, bakal segera memanggil pihak terkait, baik dari para pengusaha dan regulator untuk mempertanyakan bagaimana permasalahan itu bisa terjadi. “Kita akan memulai masa sidang pada 10 Januari (2023), dan sesegera mungkin akan kami jadwalkan untuk memanggil pihak-pihak terkait ke DPR,” kata Budi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi