Jumat, 03/05/2024 - 15:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM, PBNU Apresiasi Tim PPHAM

ADVERTISEMENTS

PBNU tanggapi pernyataan presiden soal pelanggaran HAM berat di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengakui ada kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia. Merespon pernyataan Presiden Jokowi, PBNU mengapresiasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur mengatakan, PBNU menerima dan mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat dari jalur non yudisial.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Tragedi dan luka masa lalu itu memang berat, warga Nahdlatul Ulama turut menjadi korban pada tahun 1948 di saat para kiai dibunuh di Madiun dan juga berlanjut pada kasus PKI tahun 1965 juga isu dukun santet di Banyuwangi,” kata Gus Fahrur kepada Republika, Rabu (11/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
5 Rahasia di Balik Asmaul Husna, Nama-Nama Allah SWT yang Agung

Gus Fahrur mengingatkan, banyak Iuka lama yang telah terjadi, jangan ada lagi polemik yang bisa membuka luka lama. Harus diselesaikan dengan baik agar tidak mengoyak persatuan dan integritas bangsa yang telah tercipta saat ini.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, dalam siaran pers Presiden Jokowi mengakui ada kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di berbagai peristiwa yang terjadi di Indonesia. Presiden Jokowi pun mengaku menyesal terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disampaikan di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Calon Suami atau Istri Ada Hubungan Keluarga, Bolehkah Dinikahi? Perhatikan Ketentuan Ini

Peristiwa pelanggaran HAM berat ini diakuinya setelah ia membaca laporan Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Presiden Jokowi menyebut terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Kasus pelanggaran HAM berat tersebut yakni peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989, peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, peristiwa Kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999.

Selain itu ada pula peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena, Papua 2003, dan peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

 

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi