Kamis, 02/05/2024 - 07:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemerintah Upayakan Pertanggungjawaban Dana Desa Model Lumpsum

ADVERTISEMENTS

Hal ini berkaitan beberapa program Kemendes PDTT yang mengalami perubahan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 KUPANG — Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah saat ini sedang memperjuangkan pertanggungjawaban dana operasional desa dengan model lumpsum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Kita sedang perjuangkan bentuk pertanggungjawaban dana operasional desa yang tiga persen itu, tidak dalam bentuk pertanggungjawaban at-cost tetapi lumpsum,” kata Halim saat ditemui di lokasi titik nol wilayah terselatan Indonesia, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (14/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan beberapa program dari Kementerian Desa PDTT di tahun 2023 yang dinilai mengalami beberapa perubahan mulai dari anggaran serta operasional dana desa itu sendiri.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemko Langsa Cairkan Dana Desa Tahap II 2024

Seperti diketahui dana desa dapat dimanfaatkan untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Salah satunya pada dana operasional pemerintah desa dengan batas maksimal tiga persen dari total pagu yang diterima setiap desa. Kebijakan ini tertuang dalam Permendes No.8/2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa pasal 6 ayat 2 setelah proses panjang dengan pihak terkait.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Halim mengatakan, model lumpsum justru akan mempermudah pertanggungjawaban dari setiap kepala desa yang menggunakan anggaran dana desa. “Model lumpsum ini diupayakan sehingga tidak membebani para kepala desa dalam memanfaatkan dana tiga persen dari total anggaran yang didapat,” ujar dia.

Menurut dia, jika model pertanggungjawaban lebih pada model at-cost akan menjerumuskan kepala desa dalam mengelola anggaran dana desa. Ia yakin, para kepala desa di Indonesia, khususnya di Rote Ndao, akan menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

Berita Lainnya:
Ratusan Aktivis ‘98 Kumpul di UNJ, Keluarkan Maklumat Bersama Tolak Kembalinya Orba hingga KKN

“Saya juga yakin kepala desa kita di Indonesia hari ini berpikir untuk kesejahteraan warga masyarakat kita,” kata dia.

Dia pun mengatakan secara umum jika dilihat sejak 2015, hingga hari ini sudah ada sekitar Rp 750 triliun anggaran yang dikeluarkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kini hasilnya sudah mulai dirasakan dan dinilai positif oleh masyarakat di desa, perkotaan, pedesaan bahkan sampai ke perbatasan serta daerah tertinggal.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi