Jumat, 03/05/2024 - 01:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Dijadwalkan Periksa Hercules Terkait Suap Penanganan Perkara MA

ADVERTISEMENTS

Penyidik KPK menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan kasus di MA.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi Sabias Rangku Osan, Rosario De Marshall dan Judhi Watsu Decyana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam keterangannya, Rosario De Marshall alias Hercules akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya. Saksi Sabias akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai karyawan Bank BCA dan saksi Judhi dari pihak swasta.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Terungkap Sumber Kekayaan Harvey Moeis di Lahan Pertambangan, Ini Daftarnya

Ketiganya diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkaradi Mahkamah Agung, untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD)

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan kasus di Mahkamah Agung. Para tersangka tersebut, yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pengamat Sebut PDIP dan PKS Punya Pengalaman Jadi Oposisi

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi