Sabtu, 18/05/2024 - 08:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Ingatkan Lukas Enembe Agar Kooperatif Saat Pemeriksaan

Lukas Enembe dilaporkan masih memilih bungkam dalam pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe agar bersikap kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan. Sebab, jika Lukas terus menghindar saat akan dimintai keterangan, maka ia akan kehilangan kesempatan untuk membela diri dari dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang kini menjeratnya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kalau kemudian terus menghindar dari proses pemeriksaan oleh KPK, tentu hak-haknya pun juga kemudian tidak diperolehnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Ali mengatakan, pihaknya tetap bisa melakukan pemberkasan kasus ini untuk dibawa ke sidang, meski Lukas terus bungkam saat pemeriksaan. Sebab, jelas dia, KPK dapat mencari bukti-bukti lainnya lewat keterangan saksi maupun penggeledahan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dukcapil Jaktim Minta Pendatang Baru Lapor Diri

“KPK kemudian kan sekali lagi memberikan ruang yang sama kepada tersangka dan penasehat hukumnya untuk melakukan pembelaan secara proporsional dalam koridor hukum,” jelas Ali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Bahkan kemudian kami silakan juga untuk membuktikan sebaliknya dari apa yang kemudian kami tersangkakan,” tambahnya menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Lukas adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto Resmi Maju di Pilkada Jakarta Jalur Independen

Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Setelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi