Jumat, 26/04/2024 - 19:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PDIP Setuju dengan Penambahan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Asal …..

ADVERTISEMENTS

Hasto berpendapat stabilitas pemerintahan desa dapat wujudkan desa yang maju.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

BANDUNG — Perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun memicu pro kontra. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak mempermasalahkan perpanjangan itu. Ia berpendapat stabilitas pemerintahan di desa dapat mewujudkan desa yang maju. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“PDI Perjuangan dalam sikap politiknya pada Kongres V Partai menegaskan pentingnya membangun dari desa, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan, di mana ‘local wisdom’ hidup, dan penuh dengan tradisi kehidupan gotong royong,” kata Hasto di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Masinton PDIP Tuding Kubu Prabowo Tak Paham soal Amicus Curiae

Atas dasar hal tersebut, katanya, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa. Menurut Hasto, perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan kepala desa (kades) secara prinsip tidak ada perubahan dengan yang berlaku sekarang.  Karena secara total kades bisa menjabat 18 tahun. Bedanya untuk saat ini terbagi dalam 6 tahun untuk 3 kali masa jabatan.

ADVERTISEMENTS

“Namun kualitas pemerintahan bisa ditingkatkan, dan stabilitas politik meningkat,” ucap Hasto.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Hasto mengakui periodisasi masa jabatan kepala desa beberapa kali mengalami perubahan. Pada masa Bung Karno bahkan menjabat seumur hidup.”Sehingga dengan gagasan periodisasi sembilan tahun hanya untuk dua kali masa jabatan, maka harus didukung dengan infrastruktur yang memastikan kualitas pemerintahan desa meningkat,” kata dia.

Berita Lainnya:
Tercatat 21 Ribu Wisatawan Kunjungi Monas di Hari Kedua Lebaran

Karena itu, menurut Hasto, sebagai konsekuensi periodisasi sembilan tahun PDI Perjuangan menetapkan adanya syarat penting bagi peningkatan kualitas kepala desa, yakni pentingnya sekolah kepemimpinan kepala desa.

Sekolah itu, lanjutnya, menjadi bagian fungsi Kemendagri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa terpilih tentang tata cara pemerintahan desa yang mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan.”PDI Perjuangan percaya bahwa desa maju, maka Indonesia kuat dan berdaulat sebagaimana menjadi tema rakernas partai pada 2021 lalu,” ujarnya.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi