Sabtu, 27/04/2024 - 05:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD: Masyarakat Harus Pahami Langkah Penanganan Terorisme

ADVERTISEMENTS

Mahfud sebut bahwa penanganan terorisme itu adalah tugas berat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat harus bisa memahami dan memaklumi apabila pemerintah melakukan sejumlah tindakan atau menangani orang-orang yang dicurigai terlibat dengan jaringan terorisme.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kita berharap juga masyarakat memaklumi atas langkah-langkah pemerintah terutama lembaga pemberantas atau yang bertugas mencegah terjadinya terorisme kalau mengambil langkah tersebut,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Lembaga pemerintah yang dimaksud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut ialah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Imbauan Mahfud tersebut beranjak dari masih adanya masyarakat yang ambigu dalam menilai langkah pemerintah jika menangani orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hari Ini, Hakim MK Dengarkan Pembuktian Saksi dan Ahli dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Menko Polhukam mencontohkan ketika aparat keamanan menangkap orang yang diduga terlibat jaringan terorisme maka pemerintah dicap diskriminasi, anti-demokrasi dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Padahal, sebelum pemerintah dalam hal ini aparat keamanan melakukan penangkapan segala informasi tentang keterlibatan dan lain sebagainya sudah dikantongi lebih dulu hingga akhirnya terbukti di pengadilan.

Sebaliknya, jika terjadi bom bunuh diri atau serangan terorisme maka pemerintah langsung dicap terlambat atau tidak mengantisipasi hal tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat harus bisa memahami apabila aparat keamanan mengambil langkah-langkah tegas atau penindakan di lapangan.

Berita Lainnya:
Soal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Mahfud: Kalau Diberikan Pada Lawan, Buat Apa Mendukung?

“Menangani terorisme ini adalah tugas yang berat karena akan menentukan segalanya,” jelas dia.

Ia mengatakan apabila terorisme terlambat ditangani maka bisa berdampak buruk pada aspek-aspek lain seperti ekonomi, politik hukum dan lain sebagainya.

Di satu sisi, tokoh kelahiran Kabupaten Sampang 65 tahun silam tersebut melihat saat ini penanganan dan pencegahan tindak pidana terorisme semakin baik atau kejahatannya sudah makin berkurang.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi