Tetapi Prof Gayus dengan tegas mengatakan, “I am who I am (saya adalah saya). Perkara pahit atau manis dalam suatu kejadian perkara bukan hal yang penting bagi saya. Namun, saya akan tetap berjuang memberikan pandangan hukum yang benar atas sebuah kejadian perkara. Sekalipun saya direndahkan tidak mungkin menjadi sampah, pun disanjung tak mungkin menjadi rembulan.”
Meski demikian, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Prof Gayus mengajak masyarakat untuk belajar memahami suatu perkara dari banyak sisi, bukan dengan mudahnya melakukan street justice. Karena street justice itu berbahaya dan bisa menyesatkan.
“Masyarakat harus bisa memahami bahwa social justice itu mengerti persoalan dan menyampaikan masukan secara santun, sementara street justice cenderung tidak memahami persoalan, tapi langsung melakukan justifikasi, marah-marah bahkan mencaci maki,” tutup Prof Gayus.
Sumber: Republika