Senin, 06/05/2024 - 10:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Ini Alasan OJK Tolak Rencana Penyehatan Keuangan Kresna Life

ADVERTISEMENTS

OJK masih menolak pengajuan rencana penyehatan keuangan (RPK) Kresna Life.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih menolak pengajuan rencana penyehatan keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan Kresna Life sudah beberapa kali mengajukan RPK namun belum disetujui.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Yang terakhir (mengajukan RPK) pada 30 Desember 2022. Di dalam RPK itu tidak ada suatu penjelasan mengenai komitmen ataupun persetujuan dari pemegang polis terkait untuk mengkonversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi,” kata Ogi dalam konferensi video, Kamis (2/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pembangunan LRT Jakarta Mulai Angkat Balok Girder
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ogi menekankan, Kresna Life harus memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis. Hal itu perlu dilakukan agar pemegang polis memahami skema, risiko, dan konsekuensi atas rencana dalam RPK tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Selanjutnya, Ogi menegaskan OJK memberikan waktu kepada Kresna Life selama satu bulan untuk memberikan bukti konfirmasi positif. “Ini berkaitan dengan konfirmasi setuju atau tidaknya pihak-pihak terkait terutama para pemegang polis terhadap rencana yang dituangkan dalam RPK,” jelas Ogi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Indonesia Percepat Jadikan Jepang Pasar Ekspor Mangga Senilai Rp 140 Miliar

Selanjutnya, dia memastikan OJk akan mengevaluasi kecukupan RPK sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu termasuk penyesuaian atas catatan-catatan perbaikan RPK yang disampaikan Kresna Life.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia memastikan, OJK telah memberikan kesempatan kepada Kresna Life untuk mengajukan RPK yang komprehensif, terstruktur dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika pada kesempatan terakhir ini sampai batas waktu yang ditentukan, RPK yang disampaikan tidak dapat menyelesaikan permasalahan perusahaan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan selanjutnya yang lebih tegas,” ungkap Ogi. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi