Rabu, 08/05/2024 - 06:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Muslimat NU Minta Pemerintah Transparan Penyebab Biaya Haji 2023 Harus Naik

ADVERTISEMENTS

Haji menjadi tidak wajib bagi yang tidak sanggup atau mampu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kementerian Agama telah mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji  (BPIH) menjadi Rp 69 juta untuk jamaah haji yang berangkat tahun ini. Kenaikan yang tiba-tiba ini menurut Ketua PP Muslimat NU, Mursyidah Thahir wajar saja bila kemudian memunculkan penolakan, khususnya dari calon jamaah yang akan berangkat haji tahun ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Karenanya, ia meminta Kementerian Agama dapat memaparkan dengan rinci apa saja yang menyebabkan kenaikan itu tidak bisa dihindari. InsyaAllah, menurutnya jamaah haji akan bisa lebih memahami apabila dapat dijelaskan secara logis.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kenali Lima Risiko Kesehatan yang Sering Terjadi Saat Ibadah Haji
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 “Jadi harus transparan, cost-cost apa saja yang harus dibayar dan logis, mungkin penolakan tidak seberat sekarang, mungkin jamaah bisa memahami,” kata Mursyidah dalam sambungan telepon, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Persoalan kedua, akan muncul jamaah yang sanggup melunasi dan yang tidak sanggup melunasi. Ketika persoalan ini muncul, menurutnya jamaah bisa memilih, menundanya atau membatalkannya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Karena (haji) menjadi tidak wajib bagi yang tidak sanggup (mampu), kewajiban hajinya hilang, kalau yang sanggup kewajiban haji tetap,” terangnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut Mursyidah, secara agama, jamaah yang sudah tidak sanggup lagi untuk membayar haji maka istitha’ahnya terhalang, artinya kemampuan hajinya terhalang karena tidak mampu membayar biaya haji. Kendati demikian, Mursyidah meminta masyarakat agar tidak berkecil hati, karena niat haji yang sungguh-sungguh dan apalagi sudah berusaha semampunya, tentu saja Allah sudah mencatat niat itu sendiri.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kenali Lima Risiko Kesehatan yang Sering Terjadi Saat Ibadah Haji

 “Insya Allah walaupun dibatalkan, karena niat hajinya sangat kuat dan perjuangannya juga sudah cukup berat yang ditempuh tapi masih terganjal ketidakmampuan (melunasi), itu niat ibadah hajinya dapat, niat kuatnya itu sudah menggugurkan kewajiban hajinya dan pahalanya sudah dapat meskipun belum jadi berangkat,” terangnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi