Sabtu, 27/04/2024 - 04:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PAN tak Sepakat Penghapusan Jabatan Gubernur

ADVERTISEMENTS

Viva Yoga menilai gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengaku tidak sepakat dengan gagasan penghapusan jabatan gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Ide penghapusan jabatan gubernur muncul dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menilai peniadaan jabatan itu untuk efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Saya tidak sependapat dengan gagasan Cak Imin (MuhaiminIskandar) yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional,” kata Viva Yoga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemerintah Ganti Rugi 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudmurah Kodam Jaya

Viva Yoga menilai secara geografis dan geopolitik posisi gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik melalui desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Dengan demikian, rencana pembangunan nasional dapat dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan dari gubernur,” tegasnya.

Selanjutnya, dia mengatakan gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa karena dapat menciptakan integrasi wilayah kerja. Sehingga, menurutnya, posisi gubernur dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional. “Ini karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional menjadi signifikan,” katanya.

Jika para menteri diibaratkan sebagai tangan kanan presiden, tambahnya, maka gubernur merupakan tangan kiri presiden karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat.

Berita Lainnya:
Salatiga Hingga Semarang Titik Krusial Arus Balik Mudik

“Perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa. Sebaiknya, gubernur dipilih melalui pilkada atau ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau dipilih melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi,” ujar Viva Yoga.

Model pemilihan tersebut mesti didasarkan pada pemikiran model mana yang paling ideal membawa kebaikan bagi kemajuan dalam pembangunan daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi