Jumat, 03/05/2024 - 20:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MK Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu Serentak 2024

ADVERTISEMENTS

Ada lima Peraturan MK terkait Pemilu 2024 yang harus difinalisasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman meminta segenap insan MK bersiap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dalam waktu dekat ini Pemilu serentak 2024 bakal digelar. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hal tersebut disampaikan Anwar dalam kegiatan finalisasi penyusunan Peraturan MK soal penanganan perkara PHPU dan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. Anwar menyampaikan rapat penyusunan peraturan MK dalam persiapan penanganan perkara pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 penting dilakukan. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Kita harus tetap bersikap antisipatif dan preventif terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi. Sikap antisipatif, dan preventif, bertujuan, agar persiapan penanganan perkara mendatang, dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023). 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Saat ini terdapat lima Peraturan MK yang harus dilakukan finalisasi, yaitu: 1) tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; 2) tentang Konsep Perubahan PMK tentang Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum; 3) tentang Perselisihan Hasil Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 4) tentang Perselisihan Hasil Pemilu Dewan Perwakilan Daerah; 5) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Masyarakat Diajak Biasakan Cek Kebenaran Informasi di Medsos

Anwar menyatakan penyelesaian kelima Peraturan MK ini merupakan bekal untuk menyelesaikan penanganan perkara pemilu dan pilkada serentak.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Ini sekaligus menjadi bekal pula bagi kita, untuk segera, melaksanakan bimbingan teknis bagi seluruh pemangku kepentingan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Anwar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Anwar juga mengingatkan pentingnya proses di lembaga peradilan tidak dapat dilepaskan dari rasa kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kepercayaan terhadap lembaga peradilan. 

“Ujian tentang trust tersebut saat ini tengah kita jalani. Untuk itulah, secara terus menerus, kultur atau budaya integritas, diterapkan dan dikembangkan kepada seluruh komponen di Mahkamah. Integritas, adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar,” ujar Anwar. 

Berita Lainnya:
Pakar Hukum Bilang Hakim MK dalam Fase kKrusial Putuskan Sengketa Pilpres

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan perlu menyiapkan dukungan di bidang administrasi yustisial, administrasi umum, dan pengamanan. Hal ini untuk mencapai keberhasilan dalam penanganan perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada tahun 2024. 

Dukungan administrasi yustisial meliputi dukungan di bidang Pengadministrasi Registrasi Perkara, teknis administratif peradilan, Pengadministrasi Berkas Perkara, Pengelola Persidangan, Kejurupanggilan, dan Pengadministrasi Kepaniteraan, Juru Sumpah, Pengolah Data, serta Perisalah Sidang. 

“Dukungan administrasi yustisial dilaksanakan berdasarkan dengan hukum acara dan petunjuk teknis penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada terutama pada tahap penerimaan permohonan, persidangan, dan pascapengucapan putusan perkara,” ucap Heru.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi