Jumat, 26/04/2024 - 14:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Food Station Sebut Ada Oknum Pedagang Oplos Beras Pemerintah

ADVERTISEMENTS

Dirut Food Station menyebut dugaan ada oknum pedagang mengoplos beras.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyebut dugaan ada oknum pedagang mengoplos beras Bulog dengan beras lainnya dan dimasukkan dalam kemasan premium.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Waktu kemarin kami melakukan inspeksi (bersama Bulog). Temuannya, ada oknum pedagang yang diduga mencampur beras Bulog dengan beras lain dan dijual premium. Kemarin sore sudah kami tindaklanjuti bersama satgas pangan untuk diproses,” kata Pamrihadi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mendag: Pemerintah Hadirkan Aturan untuk Industri Pakaian Domestik

Pamrihadi memastikan pedagang tersebut tidak membeli beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya dan saat ini temuan tersebut sedang diperiksa kembali oleh satgas pangan dan aparat hukum. Kemudian, lanjut dia, jika terbukti maka pedagang tersebut akan dikeluarkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

ADVERTISEMENTS

“Untuk hukuman menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (Tapi) kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan,” kata Pamrihadi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dari sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, kata Pamrihadi, hanya satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog. Namun, jelasnya, Satgas Pangan akan memastikan kembali beras yang dicampur itu beras Bulog atau bukan.

Berita Lainnya:
Mukbang Beras Mentah Jangan Ditiru, Dokter Ungkap Bahayanya

“Pedagang yang mengoplos tidak membeli beras dari Food Station. Kalau melalui Food Station ada mekanismenya, pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas Rp 8.900, tidak mencampur atau mengoplos, dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras Bulog,” kata Pamrihadi.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi