Kamis, 02/05/2024 - 04:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BOLA NASIONALLIGA INGGRIS

Manchester City Dituding Melanggar Aturan Finansial Liga Primer Inggris

ADVERTISEMENTS

Man City diduga melakukan pelanggaran sebanyak 100 kali dalam kurun waktu 2009-2018.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

MANCHESTER — Otoritas penyelenggara Liga Primer Inggris, Premier League, telah menjatuhkan tuduhan terhadap Manchester City terkait dugaan pelanggaran aturan finansial Liga Primer Inggris. Man City diduga kuat melakukan pelanggaran pada kurun waktu 2009 hingga 2018.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Tidak tanggung-tanggung, klub milik taipan asal Abu Dhabi tersebut diduga melakukan pelanggaran sebanyak 100 kali dalam kurun waktu tersebut. Nantinya, dugaan pelanggaraan ini akan diajukan ke Komisi Independen, yang terdiri dari perwakilan Premier League dan perwakilan klub.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Anggota Komisi Independen itu nantinya akan ditentukan oleh panel judisial Premier League.

ADVERTISEMENTS

”Sesuai dengan aturan Liga Primer Inggris, proses dan sidang di Komisi Independen itu akan digelar secara tertutup dan rahasia. Keputusan final Komisi Independen akan diumumkan di laman resmi Premier League,” tulis pernyataan resmi Premier League seperti dilansir Sky Sports, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Remukkan Brighton, City Buntuti Arsenal di Papan Atas Klasemen Liga Primer Inggris

Apabila nantinya Komisi Independen menyatakan the Citizens bersalah dan melanggar seperangkat aturan finansial tersebut, maka Man City bisa mendapatkan berbagai sanksi. Mulai dari dikeluarkan dari kompetisi Liga Primer Inggris, penangguhan poin, hingga pengurangan poin.

Semua sanksi tersebut telah diatur di dalam ketentuan kompetisi Liga Primer Inggris. Namun, Komisi Independen memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi yang dinilai tepat terhadap pelanggaran tersebut. Dalam laporannya, The Guardian menyebut, apabila tuduhan itu terbukti, maka Man City melakukan pelanggaran terberat di sepanjang sejarah Liga Primer Inggris.

Dalam tuduhannya, Premier League menyebutkan, Man City melakukan sejumlah pelanggaran. Berbagai pelanggaran terhadap aturan finansial itu pun dilakukan pada kurun waktu yang berbeda. Secara umum, skuad asuhan Pep Guardiola dinilai kerap tidak memberikan laporan keuangan klub secara akurat.

Tidak hanya itu, Man City juga dinilai sempat tidak menyertakan laporan keuangan secara detail dan spesifik, terutama soal remunerasi, gaji, dan bonus yang diterima pelatih. Secara khusus, pelanggaran ini terjadi pada musim 2009/2010 dan musim 2012/2013.

Berita Lainnya:
Tiga Gol Foden Bawa Manchester City Kalahkan Aston Villa

Pun dengan pelanggaran terhadap laporan gaji dan bonus yang diterima pemain berdasarkan kontrak mereka, yang terjadi pada musim 2010/2011 hingga 2015/2016. Selain itu, manajemen the Citizens juga dianggap tidak kooperatif terhadap proses investigasi yang dilakukan Premier League dalam empat tahun terakhir.

Ini bukan kali pertama Man City tersandung kasus pelanggaran finansial. Pada Februari 2020 silam, Man City sempat mendapatkan sanksi dari Badan Pengendalian Finansial Klub bentukan Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA). Saat itu, Man City dinilai melakukan pelanggaran financial fair play dan disanksi tidak boleh berpartisipasi selama dua tahun di kompetisi Eropa.

Namun, Man City melakukan banding atas putusan UEFA tersebut ke Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS). Ujungnya, the Citizens urung melakoni sanksi tersebut dan tetap diperbolehkan tampil di kompetisi Eropa.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi