Selasa, 21/05/2024 - 14:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Otoritas Putuskan Pasokan Listrik di Masjid Shahi Idgah India

Pemutusan listrik disebut bagian dari kampanye lawan konsumsi listrik ilegal.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 NEW DELHI — Pasokan listrik Masjid Shahi Idgah Mathura di India diputus pada Ahad (5/2/2023), setelah dilaporkan memiliki sambungan listrik ilegal. Sekretaris Komite Masjid Shahi Idgah juga didenda oleh otoritas kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

 

Menurut langkah itu diajukan berdasarkan pengaduan Shri Krishna Janmabhoomi Mukti Nirman Trust berdasarkan pasal 135 Undang-Undang Kelistrikan 2003, di kantor polisi Krishna Nagar.

Berita Lainnya:
Ragam Tradisi Syawalan di Indonesia, tak Hanya Grebeg Syawal

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dilansir dari The Wire pada Senin (6/2/2023), kantor berita PTI melaporkan, mengutip pernyataan pers yang dikeluarkan oleh pemerintah di Lucknow, bahwa tindakan tersebut diambil sebagai bagian dari kampanye berkelanjutan melawan konsumsi listrik ilegal di Uttar Pradesh.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

Sambungan diputus oleh tim gabungan Polres Mathura dan departemen kelistrikan. Masjid shahi Idgah terkunci dalam pertarungan hukum dengan Shri Krishna Janmabhoomi Mukti Nirman Trust atas properti masjid.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

 

Berita Lainnya:
Cara Mencintai Allah dan Dua Jenis Cinta kepada-Nya 

Pada Mei 2022, pengadilan di Uttar Pradesh mengizinkan permohonan pemindahan masjid berdasarkan klaim bahwa masjid tersebut dibangun di atas tanah milik kuil Keshav Dev, yang diyakini sebagai tempat kelahiran dewa Hindu Krishna.

 

Masjid ini terletak di sebelah kuil. Sesuai laporan, total sembilan permohonan telah menunggu di pengadilan Mathura yang meneruskan klaim serupa di Masjid Shahi Idgah.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi